Lumajang, – Polres Lumajang mencatat adanya penurunan jumlah laporan tindak pidana sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, penurunan tersebut dinilai relatif kecil jika dibandingkan dengan total laporan tahunan yang masih menembus lebih dari seribu kasus.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar menyampaikan bahwa sepanjang 2025, Polres Lumajang menerima sebanyak 1.132 laporan tindak pidana yang ditangani oleh satuan Reserse Kriminal, Reserse Narkoba, dan satuan lalu lintas. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 20 kasus dibandingkan laporan yang masuk pada 2024.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah laporan turun sekitar 20-an kasus. Di sisi lain, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan justru meningkat sekitar 32 kasus,” katanya, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan data tersebut, Polres Lumajang berhasil menyelesaikan 1.092 perkara sepanjang 2025. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance berada di angka 96,5 persen, sekaligus menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Meski demikian, penurunan jumlah laporan sekitar 20 kasus dinilai belum signifikan jika dibandingkan dengan total laporan tahunan yang mencapai 1.132 kasus. Rata-rata, Polres Lumajang menangani lebih dari tiga laporan tindak pidana setiap harinya sepanjang 2025.
Sementara itu, peningkatan jumlah perkara yang diselesaikan sebanyak 32 kasus menunjukkan adanya perbaikan dari sisi kinerja penanganan perkara.
“Data Satreskrim mencatat, dari 416 laporan kriminal umum yang ditangani, sebanyak 402 perkara berhasil diselesaikan. Di bidang narkotika, dari 193 kasus yang ditangani, 191 perkara dinyatakan selesai,” ungkapnya.
Untuk diketahui, tren lima tahun terakhir juga menunjukkan fluktuasi tingkat crime clearance di Polres Lumajang. Pada 2021 dan 2022, persentase penyelesaian perkara berada di angka 84 persen, meningkat pada 2023 menjadi 96 persen, turun pada 2024 ke angka 92 persen, dan kembali naik menjadi 96,5 persen pada 2025.
Tinggalkan Balasan