49 Anggota DPRD Jember Diperiksa Kejaksaan, Dugaan Korupsi Mamin Sosraperda 2023/2024 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cara Memutihkan Kulit Secara Alami dengan Mudah dan Aman Ketua Kadin Lumajang Imbau Jaga Kondusifitas Jelang Demo 3 September, Stabilitas Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daftar HP 3 Jutaan Kamera Terbaik 2025: Kelebihan, Kekurangan dan Perbandingannya HP 3 Jutaan Terbaik untuk Gaming di 2025 10 HP 3 Jutaan Terbaik 2025: Gaming, Kamera, Baterai Awet & Spesifikasi Lengkap

Kriminal · 28 Agu 2025 18:00 WIB ·

49 Anggota DPRD Jember Diperiksa Kejaksaan, Dugaan Korupsi Mamin Sosraperda 2023/2024


 49 Anggota DPRD Jember Diperiksa Kejaksaan, Dugaan Korupsi Mamin Sosraperda 2023/2024 Perbesar

Jember, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus melakukan pemeriksaan terhadap 49 anggota DPRD Jember periode 2019–2024.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tahun anggaran 2023/2024, khususnya pada pos belanja makanan dan minuman (mamin).

Kegiatan Sosraperda yang dibiayai oleh APBD Jember tersebut diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, meskipun laporan pertanggungjawaban sudah dibuat dan dana telah dicairkan. Dugaan ini mengarah pada potensi korupsi berjemaah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca juga: Terobos Kuota, Bupati Jember Usulkan 3.378 Honorer R4 Jadi PPPK

Dari total 50 anggota DPRD Jember, hanya satu orang yang tidak ikut serta dalam kegiatan Sosraperda, yakni Mochammad Hafidi dari Fraksi PKB. Saat ditemui di kediamannya, Kamis (28/8/2024), Hafidi menjelaskan dirinya sengaja tidak mengikuti program itu dengan sejumlah pertimbangan.

Baca juga: 2.608 Personel Diterjunkan Untuk Amankan Aksi Massa di Surabaya

“Bukan karena saya anti terhadap Sosraperda, tapi justru karena pelaksanaannya bisa merugikan saya secara politik,” ungkap Hafidi.

Ia menilai mengundang 100 orang dalam satu kegiatan justru menimbulkan kecemburuan di kalangan pendukungnya. “Akhirnya mereka bisa salah paham dan menganggap saya pilih kasih,” tambahnya.

Hafidi juga menegaskan, dirinya tetap menyampaikan materi raperda kepada masyarakat melalui cara lain yang dianggap lebih efektif, tanpa menggunakan dana APBD. Ia bahkan melaksanakan kegiatan serupa dalam skala lebih besar, dengan jumlah peserta mencapai ribuan.

“Setiap tahun atau enam bulan sekali saya punya ruang untuk menyampaikan program-program inisiatif DPRD kepada masyarakat. Itu bisa saya lakukan sendiri,” jelasnya.

Selain alasan politis, Hafidi mengaku tidak menggunakan dana Sosraperda demi efisiensi anggaran. Ia juga menyebut tidak ada aturan jelas yang mewajibkan setiap anggota DPRD mengikuti kegiatan tersebut.

“Saya tidak tahu aturannya wajib atau tidak. Tapi faktanya, saya tidak ikut dan tidak pernah mendapat sanksi apa pun,” tegasnya.

Hingga kini, proses pemeriksaan oleh Kejari Jember masih berlangsung secara maraton. Belum ada pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun potensi tersangka dalam kasus ini.
<span;>Meski berada di luar lingkaran kasus, Hafidi berharap proses hukum berjalan lancar.

“Saya hanya bisa berdoa semoga semua berjalan dengan baik dan masyarakat bisa memahami situasinya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Ilegal Logging Diamankan, Truk Bermuatan Kayu Disita

28 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Perhutani: Penebangan Kayu di Petak 2 Dilakukan Tanpa Izin Resmi

28 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Penangkapan Pelaku Ilegal Logging di Lumajang Picu Ketegangan dengan Warga

28 Agustus 2025 - 19:24 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap

28 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Lapas Lumajang Overkapasitas, Terpidana Hukuman Berat Mulai Dipindahkan

27 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya

26 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Trending di Kriminal