Konflik Kepemimpinan Jember Kian Memanas, Warga Ikut Terseret Gugatan Balik - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Politik · 20 Jan 2026 07:02 WIB ·

Konflik Kepemimpinan Jember Kian Memanas, Warga Ikut Terseret Gugatan Balik


 Konflik Kepemimpinan Jember Kian Memanas, Warga Ikut Terseret Gugatan Balik Perbesar

Jember, – Konflik internal pucuk pimpinan Kabupaten Jember kembali memanas setelah Wakil Bupati Djoko Susanto mengajukan gugatan rekovensi atau gugatan balik terhadap Bupati Muhammad Fawait di Pengadilan Negeri Jember.

Gugatan ini menuntut ganti rugi sebesar Rp 25,5 miliar dan juga melibatkan warga Jember, Mashudi alias Agus MM, yang sebelumnya menggugat keduanya.

Dalam gugatan rekovensi, Djoko menuntut Rp 24,5 miliar untuk kerugian materiil, meliputi biaya operasional pilkada seperti transportasi, akomodasi hotel, dan biaya pengacara, serta Rp 1 miliar untuk kerugian immateriil terkait rusaknya nama baik, kehormatan, dan martabatnya sebagai Wakil Bupati.

Agus MM juga diminta membayar Rp 1,5 miliar karena dianggap melakukan manipulasi dan upaya meminggirkan peran Djoko secara sistematis.

Kuasa hukum Djoko, Dodik Puji Basuki, menegaskan bahwa gugatan balik ini diajukan karena tindakan memutus akses koordinasi dan membatasi keterlibatan fungsional Wabup menimbulkan kerugian besar. “Ini bukan sekadar dinamika politik, melainkan pelanggaran hukum perdata yang serius,” ujar Dodik.

Sementara kuasa hukum Bupati Fawait, Mohammad Husni Thamrin, menilai gugatan ini aneh dan menyarankan agar Djoko lebih terhormat jika mengundurkan diri dari jabatannya sebelum menuntut ganti rugi.

Thamrin juga menyebut bahwa Agus MM tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat perjanjian antara Bupati dan Wabup.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembina Dapil H. Agus Wicaksono Hadiri Rapat Persiapan Pelantikan PAC PDIP se-Lumajang

21 Mei 2026 - 09:48 WIB

Bupati Lumajang Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Pemerintahan, Inspektorat Disebut Jadi Pisau Pengawasan

18 Mei 2026 - 12:52 WIB

Legislator PDIP Lumajang Siapkan Pendampingan Warga Berobat hingga Transportasi Gratis

17 Mei 2026 - 19:07 WIB

PDI Perjuangan Lumajang Matangkan Musancab PAC Dapil Satu

17 Mei 2026 - 18:57 WIB

PDIP Lumajang Siap Fasilitasi Pengobatan Warga Miskin hingga Jutaan

17 Mei 2026 - 18:36 WIB

Politik Tak Lagi Kaku, Konsolidasi PAC PDI-P Lumajang Dikemas Lebih Cair dan Dekat dengan Generasi Muda

17 Mei 2026 - 12:30 WIB

Trending di Politik