Kapolrestabes Surabaya Peringatkan Oknum Polisi, Minta Uang Korban, Diganti 10 Kali Lipat - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 21 Jan 2026 14:20 WIB ·

Kapolrestabes Surabaya Peringatkan Oknum Polisi, Minta Uang Korban, Diganti 10 Kali Lipat


 Kapolrestabes Surabaya Peringatkan Oknum Polisi, Minta Uang Korban, Diganti 10 Kali Lipat Perbesar

Surabaya, – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang transparan dan bebas pungutan liar.

Ia memperingatkan oknum anggota yang berani meminta biaya dari warga korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan ancaman pengembalian sepuluh kali lipat dari jumlah yang dipungut.

“Saya yakinkan pelayanan ini gratis. Jika ada petugas yang meminta biaya, tanyakan berapa jumlahnya, akan saya kembalikan sepuluh kali lipat,” tegas Kombes Pol. Luthfie dalam kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (21/1/2026).

Ancaman tegas ini diberikan menyusul program pengembalian ratusan kendaraan hasil sitaan curanmor kepada pemiliknya. Polisi memastikan proses pengambilan kendaraan dilakukan secara terbuka dan tanpa pungutan biaya.

Kapolrestabes menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. “Kami ingin warga merasa aman dan yakin bahwa polisi hadir bukan hanya untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga melindungi hak masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polrestabes Surabaya mengembalikan 1.050 kendaraan hasil sitaan dari berbagai kasus, termasuk 107 unit tangkapan terbaru sejak awal 2025 hingga Januari 2026. Meski beberapa kendaraan mengalami kerusakan pada nomor rangka dan mesin akibat ulah pelaku, pihak kepolisian tetap berkomitmen menelusuri pemilik aslinya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Trending di Kriminal