Lumajang, – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang telah menerima surat permintaan visum et repertum dari kepolisian terkait kasus siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Lumajang berinisial NS yang diduga tertembak peluru nyasar saat jam istirahat sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Haryoto Lumajang, dr. Yana Susantri, mengatakan permintaan visum tersebut telah diterima pihak rumah sakit dan akan segera diproses sesuai prosedur.
“Kami kemarin sudah menerima surat permintaan visum dari kepolisian dan akan kami proses lebih lanjut,” kata Yana di RSUD dr. Haryoto Lumajang, Jumat (6/2/2026).
Namun demikian, Yana belum dapat memastikan kapan pelaksanaan visum akan dilakukan maupun kapan hasilnya dapat diketahui. Ia menegaskan, sebelum adanya hasil visum, pihak rumah sakit belum dapat menyimpulkan jenis benda asing yang melukai korban.
“Biar beda ranahnya, ranah dokter rumah sakit, ranah visum, dan ranah penyidik,” ujarnya.
Yana memastikan bahwa saat pemeriksaan medis sebelumnya, tim dokter menemukan adanya benda asing yang tertanam di paha kiri korban. Benda asing yang diduga peluru tersebut telah dikeluarkan melalui tindakan operasi.
Saat ini, NS masih menjalani perawatan pasca operasi di Ruang Asparaga RSUD dr. Haryoto Lumajang. Kondisi korban dilaporkan terus menunjukkan perbaikan dan nyeri yang dirasakan mulai berkurang.
“Kondisi terkini pasien dalam keadaan baik, sudah mulai bisa duduk dan beraktivitas secara mandiri,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan