Kewenangan Terbatas, Dishub Lumajang: Pencabutan SIPP Hanya Bisa di Provinsi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 6 Feb 2026 12:07 WIB ·

Kewenangan Terbatas, Dishub Lumajang: Pencabutan SIPP Hanya Bisa di Provinsi


 Kewenangan Terbatas, Dishub Lumajang: Pencabutan SIPP Hanya Bisa di Provinsi Perbesar

Lumajang, – Dua kecelakaan lalu lintas terjadi secara beruntun di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Kejadian ini kembali menyoroti risiko tinggi yang ditimbulkan oleh truk pasir di jalan umum, yang tidak jarang menjadi pemicu kecelakaan di wilayah selatan Lumajang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, mengakui bahwa pihaknya hanya mampu melakukan pengawasan dan langkah-langkah preventif.

“Petugas kami setiap hari stand by mulai pagi hingga malam di titik rawan seperti Hutan Jati Sumber Wuluh dan JLS Bago Pasirian,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (6/2/2026).

Meski begitu, Rasmin menegaskan kepatuhan pengemudi truk terhadap pembatasan jam operasional tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dishub.

“Upaya kami bersifat pengawasan. Jika pengemudi melanggar, sanksi tegas seperti pencabutan SIPP hanya bisa diterapkan oleh provinsi,” ucap dia.

“Dan yang harus dipahami masyarakat, untuk menciptakan kepatuhan para pengemudi truck pasir dalam menaati aturan pembatasan jam operasional, tidak mutlak menjadi kewenangan Dishub, tapi ada kewenangan institusi lain untuk penegakan hukumnya,” tambahnya.

Rasmin menyebutkan Dishub bersinergi dengan Satlantas Polres Lumajang dalam pencatatan kecelakaan. Namun, penegakan hukum tetap berada di tangan institusi lain.

“Masyarakat bisa memanfaatkan portal pengaduan, Sambat Bunda,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak HUT RI di Tunjung Lumajang, Warga Jalan Sehat dan UMKM Ikut Kecipratan

20 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Agus Setiawan dan Ratih Damayanti Ajak Warga Jalan Santai, Doorprize Sepeda Listrik Menanti

20 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Truk Sound Horeg Terbakar Saat Karnaval di Lumajang, Peserta Tetap Lanjut

20 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Perbaikan 27 Ambulans Desa Lumajang Habiskan Rp884,9 Juta, 9 Unit Masih Diperbaiki

19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Bukan Sekadar Adu Strategi! Kejurkab Catur Lumajang Jadi Jalan Lahirnya Bibit Atlet Muda

19 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Tape Ketan Wonokerto Siap Mendunia? Jenggolo Tape Fest 2027 Didorong Lebih Besar

19 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Trending di Daerah