Polrestabes Surabaya Tegaskan Armuji dan Musyafak Rouf Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Bimtek DPRD 2011 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 8 Feb 2026 10:29 WIB ·

Polrestabes Surabaya Tegaskan Armuji dan Musyafak Rouf Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Bimtek DPRD 2011


 Polrestabes Surabaya Tegaskan Armuji dan Musyafak Rouf Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Bimtek DPRD 2011 Perbesar

Surabaya, – Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan Musyafak Rouf dipanggil dan diperiksa penyidik murni sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya tahun 2011. Penegasan ini disampaikan kepolisian untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di publik setelah pemeriksaan keduanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memastikan pemanggilan Armuji dan Musyafak Rouf tidak berkaitan dengan penetapan status tersangka. Kedua pejabat tersebut dimintai keterangan karena memiliki keterkaitan dengan jabatan mereka pada saat kegiatan Bimtek berlangsung.

“Pak Armuji kami periksa sebagai saksi terkait kasus Bimtek tahun 2011. Saat itu beliau menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya,” ujar AKBP Edy Herwiyanto, Minggu (8/2/2026).

Selain Armuji, Polrestabes Surabaya juga memeriksa seluruh anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014, karena dugaan kasus tersebut terjadi pada periode tersebut.

“Perkara Bimtek ini dilaporkan tahun 2011. Ini merupakan perkara tunggakan Polrestabes Surabaya yang harus diselesaikan karena sudah pada tahap penyidikan,” tambah Edy.

Pemeriksaan Armuji berlangsung pada Kamis sore (5/2/2026) di Gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya. Armuji tiba sekitar pukul 16.27 WIB, tampak berjalan santai mengenakan kemeja biru, dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Tidak hanya Armuji, Musyafak Rouf, yang pada periode 2009–2014 juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pada waktu yang bersamaan.

Kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya ini telah dilaporkan sejak 2011 dan baru kembali ditindaklanjuti sebagai perkara tunggakan yang masuk tahap penyidikan. Pemanggilan Armuji dan Musyafak Rouf diharapkan dapat membantu penyidik mendapatkan keterangan yang jelas terkait pelaksanaan kegiatan Bimtek dan keterlibatan pihak-pihak yang berwenang pada periode tersebut.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Saksi DPRD Akui Tak Tahu Penyedia Mamin Sosperda Rp5,6 M

3 April 2026 - 08:59 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Sosperda DPRD Jember Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

3 April 2026 - 08:52 WIB

Pelajar SMA di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Video Kekerasan Beredar di Grup Sekolah

2 April 2026 - 19:00 WIB

Harga LPG di Atas HET Bisa Dipidana? Alex Sandy Siregar: Akan Disesuaikan dengan Aturan Hukum

29 Maret 2026 - 14:55 WIB

Video Viral Seret Dugaan Tipikor, 5 Pejabat Pemkab Lumajang Dipanggil Polda Jatim

25 Maret 2026 - 15:57 WIB

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Trending di Kriminal