Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 20 Feb 2026 14:59 WIB ·

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI


 Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI Perbesar

Surabaya, – Bareskrim Polri kembali menggeledah rumah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikembangkan dari kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Penggeledahan berlangsung di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, dan berlangsung sekitar 8 jam, dengan hasil penyitaan empat boks berisi barang bukti.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi surat dan dokumen terkait kegiatan pertambangan ilegal, alat elektronik, sejumlah uang tunai, dan emas batangan.

“Barang bukti ini terkait dugaan TPPU yang bersumber dari tindak pidana pertambangan ilegal, termasuk kegiatan menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, dan menjual emas tanpa izin,” kata Kamis (19/2/2026).

Ade menambahkan bahwa jumlah dan berat emas yang disita belum dapat dipublikasi, namun akan diumumkan dalam perkembangan kasus selanjutnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri juga menggeledah tiga lokasi berbeda di Jawa Timur, termasuk dua lokasi di Nganjuk yang terdiri dari sebuah toko emas dan kediaman, serta satu lokasi di Surabaya. Dari ketiga lokasi, barang bukti yang diamankan serupa, yakni dokumen, surat, alat elektronik, dan uang.

“Penyidikan masih berlangsung, kami akan mengupdate informasi lebih lanjut terkait barang bukti, termasuk emas batangan,” jelas Ade.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penipuan Motor Modus Sales Dealer, Polisi Lumajang Lacak Pelaku hingga Surabaya

18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Cemburu Diduga Jadi Pemicu, Istri di Lumajang Bacok Alat Vital Suami Saat Tidur

14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor

13 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Trending di Kriminal