Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 1 Mar 2026 12:54 WIB ·

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto


 Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto Perbesar

Lumajang, – Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai Rp503 juta di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Pelaku tidak lain adalah paman korban, adik dari ibu korban yang bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Peristiwa terjadi pada Jumat (28/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Rumah korban, yang dalam keadaan kosong, dijadikan sasaran pelaku. Korban, Afinah (18), mendapati kamar tidur porak-poranda, kasur terangkat, dan lantai di bawah ranjang dicongkel. Emas milik ibu korban seberat 173,794 gram raib, termasuk leontin, cincin, gelang, kalung, koin emas, hingga emas batangan.

Setelah menerima laporan, Polres Lumajang bersama Polsek Jatiroto segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku yang berinisial AS merupakan paman korban.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, mengatakan bahwa AS mengakui seluruh perbuatannya. Motif pencurian masih didalami oleh penyidik.

“Terduga pelaku telah kami amankan, dan perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman motif,” kata Pras, Minggu (1/3/2026).

Saat ini, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 481 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Amankan 4 Boks Barang Bukti TPPU dari Kasus PETI

20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polsek Jabung Ungkap Kondisi Korban Tewas di Sungai, Mulut Tersumpal, Tangan Terikat

20 Februari 2026 - 14:19 WIB

Modus Solar Subsidi Ditimbun Terungkap, Penegakan Hukum di Lumajang Masih Menggantung

16 Februari 2026 - 11:30 WIB

Guru SD di Jember Tanggalkan Pakaian 22 Siswa, Kronologi, Dampak, dan Tindakan Hukum

13 Februari 2026 - 12:20 WIB

Trending di Kriminal