Token Rp200 Ribu Tak Terbeli, Pelayanan KK-KTP Lumpuh: ADD ke Mana? - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 1 Mar 2026 15:39 WIB ·

Token Rp200 Ribu Tak Terbeli, Pelayanan KK-KTP Lumpuh: ADD ke Mana?


 Token Rp200 Ribu Tak Terbeli, Pelayanan KK-KTP Lumpuh: ADD ke Mana? Perbesar

Jember, – Layanan administrasi di Kantor Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mendadak lumpuh hanya karena token listrik Rp200 ribu tak terbeli.

Akibatnya, pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhenti total sejak Rabu (18/2/2026) pukul 08.00 WIB.

Peristiwa ini viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan aktivitas kantor desa terhenti akibat listrik padam. Komputer, pendingin ruangan, hingga jaringan internet tak bisa digunakan. Penyebabnya sederhana namun krusial: Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 belum juga cair.

Puluhan warga yang datang sejak pagi terpaksa pulang tanpa kepastian. Salah satunya Indra (43), yang hendak mencetak KK.

“Saya mau cetak KK, tapi disampaikan Pak Sekdes kalau listriknya padam karena tidak ada tokennya,” katanya, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, sekitar 10 warga sudah mengantre, namun akhirnya diminta kembali karena pelayanan tidak bisa berjalan tanpa listrik dan internet.

Sekretaris Desa Patemon, Djoni Chairiyanto, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan, operasional desa terganggu karena ADD 2026 belum turun hingga akhir Februari.

“Kami mohon maaf, anggaran belum cair. Bahkan perangkat desa juga belum menerima gaji sejak Januari sampai Februari ini,” ungkapnya.

Djoni merinci, kebutuhan token listrik kantor desa mencapai Rp200 ribu per minggu. Anggaran itu menopang operasional komputer, dua unit AC, hingga sistem pelayanan administrasi berbasis daring.

Tak hanya listrik, tagihan WiFi yang jatuh tempo setiap tanggal 20 juga terancam menunggak. Padahal, menurutnya, koneksi internet menjadi nyawa pelayanan administrasi modern.

Biasanya, kata sia, pihak desa berkoordinasi dengan pejabat kepala desa untuk menalangi kebutuhan operasional mendesak yang kemudian diganti saat ADD cair. Namun, mekanisme itu kali ini tidak berjalan.

“Biasanya kalau hampir habis langsung dibayarkan dulu. Tidak pernah terjadi seperti ini sebelumnya,” tambah Djoni.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah