Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 10 Mar 2026 14:03 WIB ·

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba


 Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba Perbesar

Lumajang, – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melakukan ramp check dan tes urine terhadap sopir truk pasir di wilayah selatan Kabupaten Lumajang, Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Check Point Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang berada di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan barang dalam kondisi layak jalan serta pengemudinya bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kasat Lantas Polres Lumajang, Yulian Putra Prasviawan, mengatakan kegiatan ramp check ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas menjelang arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Semeru 2026.

“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan serta pengemudinya memenuhi persyaratan administrasi dan tidak terpengaruh narkoba,” kata dia (10/3/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan kondisi teknis kendaraan yang meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, wiper, hingga klakson. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelayakan uji kendaraan atau KIR.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 35 kendaraan truk pasir, petugas menemukan 17 kendaraan yang dinyatakan tidak layak uji. Hal itu disebabkan masa berlaku KIR yang telah habis serta penggunaan SIM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan tes urine terhadap para sopir truk untuk memastikan tidak ada pengemudi yang mengonsumsi narkoba saat berkendara.

Hasilnya, satu orang sopir truk berinisial RY, warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, terindikasi positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin yang merupakan kandungan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil tes urine, satu sopir terindikasi positif amfetamin dan metamfetamin. Yang bersangkutan langsung kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Yulian.

Menurut Yulian, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalisir fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini kami berharap kesadaran para pengemudi semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dindikbud Lumajang Terseret Kasus Narkoba, Satu Tersangka dari Tenaga Pihak Ketiga

28 April 2026 - 17:48 WIB

Dari Aula Dinas ke Meja Penyidik, Jejak Narkoba di Lingkungan Pendidikan Lumajang

28 April 2026 - 16:34 WIB

Sabu dan Ganja Disita dari Aula Dinas Pendidikan Lumajang, Pegawai Sempat Diamankan

28 April 2026 - 16:30 WIB

Narkoba Masuk Lingkungan Dinas Pendidikan, Polisi Amankan Pria di Aula Dinas Lumajang, Satu Orang Tersangka

28 April 2026 - 16:24 WIB

Pelecehan Anak di Lumajang, Polisi Kembangkan Kasus MZ

28 April 2026 - 15:21 WIB

Kronologi Pemuda Lumajang Dibegal Usai Kenal Tiga Orang Saat Pesta Miras

27 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Kriminal