Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 10 Mar 2026 14:03 WIB ·

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba


 Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba Perbesar

Lumajang, – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melakukan ramp check dan tes urine terhadap sopir truk pasir di wilayah selatan Kabupaten Lumajang, Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Check Point Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang berada di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan barang dalam kondisi layak jalan serta pengemudinya bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kasat Lantas Polres Lumajang, Yulian Putra Prasviawan, mengatakan kegiatan ramp check ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas menjelang arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Semeru 2026.

“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan serta pengemudinya memenuhi persyaratan administrasi dan tidak terpengaruh narkoba,” kata dia (10/3/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan kondisi teknis kendaraan yang meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, wiper, hingga klakson. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelayakan uji kendaraan atau KIR.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 35 kendaraan truk pasir, petugas menemukan 17 kendaraan yang dinyatakan tidak layak uji. Hal itu disebabkan masa berlaku KIR yang telah habis serta penggunaan SIM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan tes urine terhadap para sopir truk untuk memastikan tidak ada pengemudi yang mengonsumsi narkoba saat berkendara.

Hasilnya, satu orang sopir truk berinisial RY, warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, terindikasi positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin yang merupakan kandungan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil tes urine, satu sopir terindikasi positif amfetamin dan metamfetamin. Yang bersangkutan langsung kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Yulian.

Menurut Yulian, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalisir fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini kami berharap kesadaran para pengemudi semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan

10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Amankan 4 Boks Barang Bukti TPPU dari Kasus PETI

20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Trending di Kriminal