Koperasi Merah Putih Lumajang Desa untuk Ekonomi - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 27 Mar 2026 19:40 WIB ·

Bupati Lumajang: Koperasi Desa Harus Jadi Penguat Ekonomi Masyarakat


 Bupati Lumajang: Koperasi Desa Harus Jadi Penguat Ekonomi Masyarakat Perbesar

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat ekonomi desa melalui pembangunan Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KKDMP). Dalam langkah tersebut, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memantau langsung perkembangan program melalui rapat koordinasi bersama 21 camat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Jumat (6/3/2026).

Bunda Indah menegaskan bahwa koperasi desa harus menjadi motor pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi lokal.

Koperasi Jadi Wadah Pemberdayaan

Menurut Bunda Indah, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Lebih dari itu, koperasi harus menjadi ruang kolaborasi bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi di wilayah masing-masing.

“Keberadaan koperasi di desa diharapkan mampu menjadi ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi lokal,” ujarnya.

Pemanfaatan Aset Desa Harus Optimal

Selanjutnya, pemerintah desa perlu memanfaatkan aset yang dimiliki secara optimal untuk mendukung pembangunan koperasi. Namun demikian, Bunda Indah mengingatkan agar pengelolaan tetap memperhatikan aspek tata kelola dan administrasi.

Ia menekankan bahwa setiap pemanfaatan aset desa harus memiliki dasar regulasi yang jelas.

Pentingnya Tata Kelola dan Regulasi

Oleh karena itu, Bunda Indah meminta pemerintah desa memastikan seluruh proses berjalan transparan dan berkelanjutan. Regulasi yang kuat akan menjaga keberlangsungan koperasi dalam jangka panjang.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi desa.

Sinergi Antar Lembaga Diperkuat

Selain itu, koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah harus terus diperkuat. Dengan sinergi tersebut, pembangunan koperasi dapat berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Langkah ini juga akan mempercepat penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Harapan untuk Ekonomi Desa yang Lebih Kuat

Pada akhirnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap koperasi desa mampu menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat.

“Semoga koperasi ini benar-benar menjadi ruang pemberdayaan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” pungkasnya.

Dengan penguatan tersebut, koperasi desa diharapkan mampu meningkatkan daya tahan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Perbaikan Jalan Lumajang Mencapai Rp60 Miliar, Kok Bisa?

30 September 2026 - 08:41 WIB

Trending di Daerah