Koperasi Merah Putih Lumajang Desa untuk Ekonomi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 27 Mar 2026 19:40 WIB ·

Bupati Lumajang: Koperasi Desa Harus Jadi Penguat Ekonomi Masyarakat


 Bupati Lumajang: Koperasi Desa Harus Jadi Penguat Ekonomi Masyarakat Perbesar

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat ekonomi desa melalui pembangunan Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KKDMP). Dalam langkah tersebut, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memantau langsung perkembangan program melalui rapat koordinasi bersama 21 camat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Jumat (6/3/2026).

Bunda Indah menegaskan bahwa koperasi desa harus menjadi motor pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi lokal.

Koperasi Jadi Wadah Pemberdayaan

Menurut Bunda Indah, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Lebih dari itu, koperasi harus menjadi ruang kolaborasi bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi di wilayah masing-masing.

“Keberadaan koperasi di desa diharapkan mampu menjadi ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi lokal,” ujarnya.

Pemanfaatan Aset Desa Harus Optimal

Selanjutnya, pemerintah desa perlu memanfaatkan aset yang dimiliki secara optimal untuk mendukung pembangunan koperasi. Namun demikian, Bunda Indah mengingatkan agar pengelolaan tetap memperhatikan aspek tata kelola dan administrasi.

Ia menekankan bahwa setiap pemanfaatan aset desa harus memiliki dasar regulasi yang jelas.

Pentingnya Tata Kelola dan Regulasi

Oleh karena itu, Bunda Indah meminta pemerintah desa memastikan seluruh proses berjalan transparan dan berkelanjutan. Regulasi yang kuat akan menjaga keberlangsungan koperasi dalam jangka panjang.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi desa.

Sinergi Antar Lembaga Diperkuat

Selain itu, koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah harus terus diperkuat. Dengan sinergi tersebut, pembangunan koperasi dapat berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Langkah ini juga akan mempercepat penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Harapan untuk Ekonomi Desa yang Lebih Kuat

Pada akhirnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap koperasi desa mampu menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat.

“Semoga koperasi ini benar-benar menjadi ruang pemberdayaan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” pungkasnya.

Dengan penguatan tersebut, koperasi desa diharapkan mampu meningkatkan daya tahan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Baru Masa Tanam, Sawah di Lumajang Keburu Diterjang Banjir

21 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Lumajang Patroli Cek Pemasangan CCTV dan PJU di Sukodono

20 Mei 2026 - 01:13 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Luapan Sungai di Biting, Penanganan Dimulai Awal Juni

18 Mei 2026 - 15:55 WIB

Bupati Lumajang Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Pemerintahan, Inspektorat Disebut Jadi Pisau Pengawasan

18 Mei 2026 - 12:52 WIB

Mengantar hingga Ujung Jalan, Keluarga Jemaah Haji Lumajang Lepas

17 Mei 2026 - 03:56 WIB

Jemaah Haji Risiko Tinggi asal Lumajang Diberangkatkan dengan Pendampingan Khusus

16 Mei 2026 - 18:05 WIB

Trending di Daerah