LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat ekonomi desa melalui pembangunan Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KKDMP). Dalam langkah tersebut, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memantau langsung perkembangan program melalui rapat koordinasi bersama 21 camat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Jumat (6/3/2026).
Bunda Indah menegaskan bahwa koperasi desa harus menjadi motor pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
Koperasi Jadi Wadah Pemberdayaan
Menurut Bunda Indah, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Lebih dari itu, koperasi harus menjadi ruang kolaborasi bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi di wilayah masing-masing.
“Keberadaan koperasi di desa diharapkan mampu menjadi ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi lokal,” ujarnya.
Pemanfaatan Aset Desa Harus Optimal
Selanjutnya, pemerintah desa perlu memanfaatkan aset yang dimiliki secara optimal untuk mendukung pembangunan koperasi. Namun demikian, Bunda Indah mengingatkan agar pengelolaan tetap memperhatikan aspek tata kelola dan administrasi.
Ia menekankan bahwa setiap pemanfaatan aset desa harus memiliki dasar regulasi yang jelas.
Pentingnya Tata Kelola dan Regulasi
Oleh karena itu, Bunda Indah meminta pemerintah desa memastikan seluruh proses berjalan transparan dan berkelanjutan. Regulasi yang kuat akan menjaga keberlangsungan koperasi dalam jangka panjang.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi desa.
Sinergi Antar Lembaga Diperkuat
Selain itu, koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah harus terus diperkuat. Dengan sinergi tersebut, pembangunan koperasi dapat berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Langkah ini juga akan mempercepat penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Harapan untuk Ekonomi Desa yang Lebih Kuat
Pada akhirnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap koperasi desa mampu menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat.
“Semoga koperasi ini benar-benar menjadi ruang pemberdayaan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” pungkasnya.
Dengan penguatan tersebut, koperasi desa diharapkan mampu meningkatkan daya tahan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Tinggalkan Balasan