Lumajang, – Aparat gabungan TNI-Polri memperketat pengawasan di jalur sungai kawasan Air Terjun Tumpak Sewu, Minggu (5/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di jalur menuju dasar air terjun.
Pengawasan difokuskan di area Kali Glidik II yang menjadi akses utama wisatawan. Jalur tersebut dinilai rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungutan tidak resmi kepada pengunjung.
Personel dari Polsek dan Koramil Pronojiwo disiagakan di sejumlah titik strategis untuk melakukan patroli sekaligus pemantauan aktivitas di lapangan.
Kapolsek Pronojiwo AKP Soegeng Susanto, mengatakan pengamanan ini merupakan bagian dari strategi preventif guna menutup celah praktik pungli di kawasan wisata.
“Kami fokus melakukan pengawasan di jalur sungai karena area ini rawan dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungli. Kehadiran petugas diharapkan bisa mencegah hal tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan wisatawan tidak dirugikan. Jika ditemukan praktik pungli, akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Selain pengawasan, juga memberikan imbauan kepada wisatawan agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur sungai yang licin dan berbatu.
Tinggalkan Balasan