Mediasi Berujung Damai, Laporan Pengeroyokan Kepala Desa Dicabut - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 20 Apr 2026 16:33 WIB ·

Mediasi Berujung Damai, Laporan Pengeroyokan Kepala Desa Dicabut


 Mediasi Berujung Damai, Laporan Pengeroyokan Kepala Desa Dicabut Perbesar

Lumajang, – Kepala Desa Pakel, Sampurno, mencabut laporan kasus pengeroyokan dengan senjata tajam yang menimpanya pekan lalu setelah menempuh proses mediasi dengan Dani.

Kuasa hukum Sampurno, Toha, mengatakan pencabutan laporan dilakukan untuk meredakan situasi dan mencegah munculnya konflik berkepanjangan.

“Kami sudah melakukan pencabutan laporan, bukan karena intimidasi atau apapun, tetapi agar tidak ada dendam antara kedua belah pihak,” kata Toha, Senin (20/4/2026).

Nama Dani sebelumnya sempat disebut oleh Sampurno setelah dirinya dikeroyok oleh belasan orang di kediamannya. Namun, dalam mediasi yang berlangsung, dijelaskan bahwa Dani tidak terlibat dalam insiden tersebut.

“Sudah dijelaskan secara gamblang dan sesuai berita acara pemeriksaan, Mas Dani tidak terlibat. Ini hanya kesalahpahaman,” ujar Toha.

Meski laporan telah dicabut, proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan tetap berjalan. Polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan menahan mereka.

Toha menegaskan, kliennya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, tindakan pengeroyokan dengan senjata tajam merupakan tindak pidana murni.

“Untuk para pelaku, kami serahkan kepada kepolisian karena ini tindak pidana murni. Biar menjadi urusan pelaku dengan polisi,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Jember Diusut Bareskrim Polri

9 Juni 2026 - 09:54 WIB

Setubuhi Tetangga Difabel Usia 14 Tahun Sampai Hamil, Kakek 59 Tahun di Lumajang Dituntut 15 Tahun Penjara

5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Saat Kepercayaan Berujung Kehilangan, Kisah Penghuni Rusunawa yang Kehilangan Uang Saat Pindahan

5 Juni 2026 - 12:12 WIB

Polres Lumajang Buka Layanan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Kejahatan

4 Juni 2026 - 11:02 WIB

Penadah Sapi Curian Dibekuk di Jatiroto, Polisi Sita Senpi dan Amunisi dari Rumah Buronan

4 Juni 2026 - 10:42 WIB

Tiga Warga Lumajang Ditangkap dalam Kasus Pencurian Rel Kereta Api Jalur Nonaktif

1 Juni 2026 - 10:30 WIB

Trending di Kriminal