Pemerintah Kabupaten Lumajang mengarahkan penanganan sampah dengan fokus pada desa. Pemerintah menilai pendekatan berbasis masyarakat sebagai cara paling efektif untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan.
Hingga April 2026, sebanyak 45 desa telah menjalankan sistem pengelolaan sampah mandiri. Jumlah ini memang belum mencakup seluruh 198 desa dan 7 kelurahan, tetapi sudah menunjukkan perubahan arah kebijakan. Pemerintah mulai mengurangi ketergantungan pada sistem angkut terpusat dan mendorong pengelolaan langsung di tingkat lokal.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa desa memegang peran penting dalam pengelolaan sampah. Ia menilai pemerintah harus menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya, bukan hanya di hilir.
“Kalau pengelolaan dimulai dari desa, beban pengangkutan akan berkurang. Masyarakat juga belajar bertanggung jawab atas sampahnya sendiri,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Pemerintah menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima kebijakan. Warga desa mulai memilah, mengolah, dan memanfaatkan kembali sampah dalam aktivitas sehari-hari.
Sistem mandiri ini menekan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Pada saat yang sama, sistem ini membangun kesadaran baru bahwa sampah memiliki nilai dan bisa dikelola.
Pemerintah mengarahkan program “Lumajang Asri” untuk memperkuat peran desa. Pemerintah tidak hanya membuat aturan, tetapi juga memberikan pendampingan dan edukasi. TNI dan Polri juga ikut terlibat dalam proses ini.
Bunda Indah menilai keberhasilan program sangat bergantung pada konsistensi desa. Jika sistem berjalan baik, dampaknya tidak hanya terlihat pada kebersihan, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat.
Pengelolaan sampah mandiri juga membuka peluang ekonomi. Warga bisa menghasilkan kompos, bahan daur ulang, dan produk bernilai jual. Aktivitas ini ikut menggerakkan ekonomi lokal.
Namun, tidak semua desa memiliki kesiapan yang sama. Sebagian desa masih menghadapi keterbatasan sumber daya dan infrastruktur. Pemerintah terus melakukan pembinaan bertahap untuk mempercepat kesiapan desa.
Langkah ini menjadi investasi jangka panjang. Desa yang mampu mengelola sampah secara mandiri akan mengurangi beban sistem pengangkutan dan menekan risiko penumpukan sampah.
Di tengah meningkatnya volume sampah, strategi ini menjadi semakin relevan. Pemerintah tidak lagi bergantung pada sistem besar, tetapi memperkuat peran unit terkecil dalam masyarakat.
Lumajang kini membangun fondasi baru. Tanggung jawab lingkungan dimulai dari rumah, dikelola di desa, dan memberi dampak bagi daerah.
Perubahan itu tumbuh dari desa. Warga tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Tinggalkan Balasan