Pengelolaan Sampah Mandiri Lumajang untuk Desa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 26 Apr 2026 17:59 WIB ·

Desa Jadi Kunci, Lumajang Percepat Pengelolaan Sampah Mandiri Berbasis Warga


 Desa Jadi Kunci, Lumajang Percepat Pengelolaan Sampah Mandiri Berbasis Warga Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengarahkan penanganan sampah dengan fokus pada desa. Pemerintah menilai pendekatan berbasis masyarakat sebagai cara paling efektif untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

Hingga April 2026, sebanyak 45 desa telah menjalankan sistem pengelolaan sampah mandiri. Jumlah ini memang belum mencakup seluruh 198 desa dan 7 kelurahan, tetapi sudah menunjukkan perubahan arah kebijakan. Pemerintah mulai mengurangi ketergantungan pada sistem angkut terpusat dan mendorong pengelolaan langsung di tingkat lokal.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa desa memegang peran penting dalam pengelolaan sampah. Ia menilai pemerintah harus menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya, bukan hanya di hilir.

“Kalau pengelolaan dimulai dari desa, beban pengangkutan akan berkurang. Masyarakat juga belajar bertanggung jawab atas sampahnya sendiri,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Pemerintah menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima kebijakan. Warga desa mulai memilah, mengolah, dan memanfaatkan kembali sampah dalam aktivitas sehari-hari.

Sistem mandiri ini menekan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Pada saat yang sama, sistem ini membangun kesadaran baru bahwa sampah memiliki nilai dan bisa dikelola.

Pemerintah mengarahkan program “Lumajang Asri” untuk memperkuat peran desa. Pemerintah tidak hanya membuat aturan, tetapi juga memberikan pendampingan dan edukasi. TNI dan Polri juga ikut terlibat dalam proses ini.

Bunda Indah menilai keberhasilan program sangat bergantung pada konsistensi desa. Jika sistem berjalan baik, dampaknya tidak hanya terlihat pada kebersihan, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat.

Pengelolaan sampah mandiri juga membuka peluang ekonomi. Warga bisa menghasilkan kompos, bahan daur ulang, dan produk bernilai jual. Aktivitas ini ikut menggerakkan ekonomi lokal.

Namun, tidak semua desa memiliki kesiapan yang sama. Sebagian desa masih menghadapi keterbatasan sumber daya dan infrastruktur. Pemerintah terus melakukan pembinaan bertahap untuk mempercepat kesiapan desa.

Langkah ini menjadi investasi jangka panjang. Desa yang mampu mengelola sampah secara mandiri akan mengurangi beban sistem pengangkutan dan menekan risiko penumpukan sampah.

Di tengah meningkatnya volume sampah, strategi ini menjadi semakin relevan. Pemerintah tidak lagi bergantung pada sistem besar, tetapi memperkuat peran unit terkecil dalam masyarakat.

Lumajang kini membangun fondasi baru. Tanggung jawab lingkungan dimulai dari rumah, dikelola di desa, dan memberi dampak bagi daerah.

Perubahan itu tumbuh dari desa. Warga tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Hadiah Umroh Antar Desa Purwosono Raih Predikat Lunas PBB Sembilan Tahun Berturut-turut

29 Juni 2026 - 16:05 WIB

Tak Berhenti di Panggung, Pemkab Lumajang Tutup Segoro Topeng dengan Aksi Bersih Pantai

28 Juni 2026 - 22:21 WIB

Kelangkaan Solar Subsidi di Lumajang Berdampak pada Aktivitas Angkutan Pasir

26 Juni 2026 - 11:47 WIB

Ojol dan PKL Jadi Prioritas, Pemkab Lumajang Biayai BPJS Ketenagakerjaan bagi 9.000 Buruh Rentan

26 Juni 2026 - 11:03 WIB

Trending di Daerah