Lumajang, – Sebanyak enam calon jemaah haji asal Kabupaten Lumajang menunda keberangkatan ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Penundaan itu dipicu faktor kesehatan hingga persoalan pendamping atau mahram keluarga.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Lumajang, Umar Hasan, mengatakan sebagian besar jemaah yang menunda keberangkatan mengalami sakit sehingga belum memungkinkan untuk diberangkatkan tahun ini.
“Ada empat sampai lima orang sakit. Kemudian satu orang menunggu mahram, dan satu lagi karena istrinya meminta berangkat tahun berikutnya,” kata Umar Hasan saat pelepasan jemaah haji di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Umar, jemaah yang batal berangkat tahun ini sebagian digantikan calon haji cadangan. Sebanyak dua jemaah cadangan diberangkatkan melalui kloter 97.
Tahun ini, Kabupaten Lumajang memberangkatkan total 1.258 jemaah haji yang terbagi dalam empat kelompok terbang. Kloter 98 berjumlah 229 jemaah, kloter 99 sebanyak 374 jemaah, kloter 100 sebanyak 370 jemaah, dan kloter 101 sebanyak 281 jemaah.
Meski terdapat sejumlah jemaah yang menunda keberangkatan, Umar memastikan seluruh proses pemberangkatan berjalan lancar. Seluruh dokumen perjalanan, termasuk visa jemaah, telah selesai diproses.
“Alhamdulillah semua kendala sudah kita atasi. Visa juga sudah selesai 100 persen,” ujarnya.
Ia juga memastikan kondisi kesehatan mayoritas calon jemaah haji dalam keadaan aman. Adapun jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu tetap diberangkatkan dengan pendampingan khusus.
“Ada pendampingan dengan orang, alat, dan obat bagi jemaah yang membutuhkan,” kata Umar.
Tinggalkan Balasan