Dindikbud Lumajang Terseret Kasus Narkoba, Satu Tersangka dari Tenaga Pihak Ketiga - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 28 Apr 2026 17:48 WIB ·

Dindikbud Lumajang Terseret Kasus Narkoba, Satu Tersangka dari Tenaga Pihak Ketiga


 Dindikbud Lumajang Terseret Kasus Narkoba, Satu Tersangka dari Tenaga Pihak Ketiga Perbesar

Lumajang, – Operasi senyap Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang pada Senin malam, 27 April 2026, berujung pada diamankannya tiga orang.

Dari hasil pemeriksaan awal, satu orang berinisial MS ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika.

Pelaksana Tugas Kepala Dindikbud Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, membenarkan adanya operasi kepolisian di lingkungan kantornya.

“Memang benar ada kegiatan dari Polres Lumajang di aula kami,” kata Patria, Selasa (28/4/2026).

Dua orang lainnya yang ikut diamankan merupakan pegawai Dindikbud, masing-masing berinisial S, petugas aula berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan E, petugas kebersihan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Keduanya kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang dan dipastikan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Yang dua orang itu sudah dipulangkan karena hasil tes urine negatif,” ungkapnya.

Sementara itu, MS yang merupakan tenaga teknis dari pihak ketiga tidak dipulangkan. Ia kini resmi berstatus tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang.

MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Trending di Kriminal