SEMMI desak Pemerintah Daerah Lumajang lakukan test urin acak di kalangan ASN - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 29 Apr 2026 21:21 WIB ·

SEMMI desak Pemerintah Daerah Lumajang lakukan test urin acak di kalangan ASN


 SEMMI desak Pemerintah Daerah Lumajang lakukan test urin acak di kalangan ASN Perbesar

Lumajang, – Maraknya kasus narkotika yang diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lumajang memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Lumajang, Dani Febri, mendesak Bupati Lumajang untuk segera mengambil langkah tegas melalui pelaksanaan tes urine secara acak di lingkungan ASN.

Desakan tersebut muncul setelah sejumlah kasus mencuat ke publik, di antaranya dugaan keterlibatan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Tak hanya itu, data dari Kejaksaan menunjukkan terdapat 61 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Lumajang. Dari kasus tersebut, aparat penegak hukum mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 64,731 gram (290 klip) serta 107.929 butir obat-obatan terlarang.

Menurut Dani Febri, kondisi ini merupakan sinyal bahaya yang tidak bisa lagi diabaikan oleh pemerintah daerah.

“Desakan ini merupakan bagian dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Lumajang menjadi mitra kritis pemerintah, tak lain untuk menjaga Lumajang bersih dari narkotika,” kata Dani, Selasa (29/4/2026).

Ia menegaskan maraknya peredaran narkotika, terlebih jika sudah menyentuh lingkungan ASN, merupakan alarm serius di tubuh pemerintahan daerah.

“Jangan biarkan narkoba merusak jalannya pembangunan di Kabupaten Lumajang. ASN harus menjadi garda terdepan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

SEMMI Cabang Lumajang memberikan batas waktu kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk segera merespons tuntutan tersebut.

“Kami memberikan waktu 7 hari kepada Bupati Lumajang untuk mengambil langkah konkret. Jika tidak ada tindakan, kami akan menggelar aksi bersama berbagai elemen masyarakat Lumajang sebagai bentuk tekanan publik,” lanjutnya.

Selain mendesak pelaksanaan tes urine acak bagi ASN, SEMMI juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkotika yang diduga telah merambah berbagai sektor, termasuk birokrasi pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait rencana pelaksanaan tes urine acak bagi ASN. Namun, tekanan publik terus meningkat agar langkah nyata segera diambil demi menjaga integritas pemerintahan dan masa depan daerah.

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Dapur MBG Diklaim Dijual Rp350 Juta, Pemilik Bantah Pernah Beri Mandat

22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Canda Ayu: BAP Saksi Kasus Dugaan Penipuan MBG Sudah Berjalan

22 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Trending di Kriminal