SEMMI desak Pemerintah Daerah Lumajang lakukan test urin acak di kalangan ASN - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 29 Apr 2026 21:21 WIB ·

SEMMI desak Pemerintah Daerah Lumajang lakukan test urin acak di kalangan ASN


 SEMMI desak Pemerintah Daerah Lumajang lakukan test urin acak di kalangan ASN Perbesar

Lumajang, – Maraknya kasus narkotika yang diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lumajang memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Lumajang, Dani Febri, mendesak Bupati Lumajang untuk segera mengambil langkah tegas melalui pelaksanaan tes urine secara acak di lingkungan ASN.

Desakan tersebut muncul setelah sejumlah kasus mencuat ke publik, di antaranya dugaan keterlibatan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Tak hanya itu, data dari Kejaksaan menunjukkan terdapat 61 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Lumajang. Dari kasus tersebut, aparat penegak hukum mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 64,731 gram (290 klip) serta 107.929 butir obat-obatan terlarang.

Menurut Dani Febri, kondisi ini merupakan sinyal bahaya yang tidak bisa lagi diabaikan oleh pemerintah daerah.

“Desakan ini merupakan bagian dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Lumajang menjadi mitra kritis pemerintah, tak lain untuk menjaga Lumajang bersih dari narkotika,” kata Dani, Selasa (29/4/2026).

Ia menegaskan maraknya peredaran narkotika, terlebih jika sudah menyentuh lingkungan ASN, merupakan alarm serius di tubuh pemerintahan daerah.

“Jangan biarkan narkoba merusak jalannya pembangunan di Kabupaten Lumajang. ASN harus menjadi garda terdepan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

SEMMI Cabang Lumajang memberikan batas waktu kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk segera merespons tuntutan tersebut.

“Kami memberikan waktu 7 hari kepada Bupati Lumajang untuk mengambil langkah konkret. Jika tidak ada tindakan, kami akan menggelar aksi bersama berbagai elemen masyarakat Lumajang sebagai bentuk tekanan publik,” lanjutnya.

Selain mendesak pelaksanaan tes urine acak bagi ASN, SEMMI juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkotika yang diduga telah merambah berbagai sektor, termasuk birokrasi pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait rencana pelaksanaan tes urine acak bagi ASN. Namun, tekanan publik terus meningkat agar langkah nyata segera diambil demi menjaga integritas pemerintahan dan masa depan daerah.

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran

30 April 2026 - 11:01 WIB

Bupati Lumajang Ancam Pecat ASN Terlibat Narkoba, Tes Urine Digelar Mendadak

30 April 2026 - 10:56 WIB

Buntut Penangkapan PNS, Bupati Lumajang Gelar Tes Urine Massal di DLH

30 April 2026 - 10:50 WIB

Rencana Mutasi Gagal, PNS DLH Lumajang Keburu Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

30 April 2026 - 10:33 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Bekuk PNS Diduga Pengedar Sabu

29 April 2026 - 19:48 WIB

Dindikbud Lumajang Terseret Kasus Narkoba, Satu Tersangka dari Tenaga Pihak Ketiga

28 April 2026 - 17:48 WIB

Trending di Kriminal