Buntut Penangkapan PNS, Bupati Lumajang Gelar Tes Urine Massal di DLH - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 30 Apr 2026 10:50 WIB ·

Buntut Penangkapan PNS, Bupati Lumajang Gelar Tes Urine Massal di DLH


 Buntut Penangkapan PNS, Bupati Lumajang Gelar Tes Urine Massal di DLH Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar tes urine mendadak terhadap ratusan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Kamis (30/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas penangkapan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di instansi tersebut dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 364 pegawai DLH diwajibkan mengikuti tes urine tanpa terkecuali. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada aparatur lain yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lumajang menangkap seorang PNS berinisial HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, pada Selasa, 28 April 2026. HP diketahui merupakan PNS golongan I D yang bertugas sebagai petugas kebersihan atau penyapu jalan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan tes urine dilakukan secara mendadak sebagai bentuk pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Ia memastikan seluruh pegawai akan diperiksa, termasuk mereka yang tidak hadir.

“Semua pegawai harus ikut tes. Kalau tidak hadir, akan kami datangi ke rumahnya,” katanya.

Indah menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terbukti terlibat narkoba.

“Saya tidak kompromi soal narkoba. ASN atau PPPK, baik sebagai pemakai maupun pengedar, akan kami keluarkan surat pemberhentian,” ujarnya.

Menurut Indah, tes urine serupa juga akan dilakukan di organisasi perangkat daerah lain secara berkala dan mendadak. Namun, ia mengakui pelaksanaannya masih terkendala keterbatasan anggaran.

Biaya tes urine lengkap, kata dia, berkisar antara Rp 135 ribu hingga Rp 450 ribu per orang. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Dinas lain akan menyusul. Terus terang anggarannya tidak ada, tapi saya paksakan dan saya minta tes yang lengkap,” tutur Indah.

Ia berharap langkah tersebut dapat mencegah keterlibatan aparatur pemerintah dalam penyalahgunaan narkoba serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Narkoba itu merusak. Kalau pegawai pemerintah terlibat, bagaimana bisa melayani masyarakat,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal