Rencana Mutasi Gagal, PNS DLH Lumajang Keburu Ditangkap Polisi Kasus Narkoba - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 30 Apr 2026 10:33 WIB ·

Rencana Mutasi Gagal, PNS DLH Lumajang Keburu Ditangkap Polisi Kasus Narkoba


 Rencana Mutasi Gagal, PNS DLH Lumajang Keburu Ditangkap Polisi Kasus Narkoba Perbesar

Lumajang, – Rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang untuk memindahkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) guna meningkatkan pengawasan kinerja urung terlaksana. Pegawai tersebut lebih dulu ditangkap polisi dalam kasus dugaan transaksi narkoba.

PNS berinisial HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lumajang pada Selasa, 28 April 2026. Ia diamankan saat diduga melakukan transaksi jual beli narkoba di depan minimarket di utara Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang.

Kepala DLH Kabupaten Lumajang, Hertutik, mengatakan HP merupakan PNS golongan I D yang bertugas sebagai penyapu jalan di kawasan Jalan Kyai Muksin. Menurut dia, rencana pemindahan tugas sudah disiapkan sebelum penangkapan terjadi.

“Rencana kami mulai 1 Mei akan dipindah ke sekitar kantor DLH agar lebih mudah diawasi, tetapi yang bersangkutan sudah lebih dulu ditangkap polisi,” kata Hertutik di kantornya, Kamis (30/4/2026).

Hertutik mengungkapkan, selama ini HP tercatat hadir bekerja, namun kinerjanya di lapangan kerap menuai keluhan dari masyarakat. Ia disebut tidak disiplin dalam menjalankan tugas, terutama terkait waktu pelaksanaan pekerjaan.

“Jam menyapunya tidak seperti pegawai lain yang bekerja pagi hari, dan beberapa keluhan sudah masuk ke kami,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dan meminta agar proses hukum terhadap HP dilakukan secara tuntas.

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari

17 September 2026 - 10:36 WIB

Jambret di Salon Hilda, Pelaku Sempat Dimassa Warga Sebelum Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit

14 September 2026 - 12:06 WIB

12 Hari Tumpas Narkoba di Lumajang: 23 Kasus, 29 Tersangka, 172,62 Gram Sabu

2 September 2026 - 14:20 WIB

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Trending di Kriminal