Rencana Mutasi Gagal, PNS DLH Lumajang Keburu Ditangkap Polisi Kasus Narkoba - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 30 Apr 2026 10:33 WIB ·

Rencana Mutasi Gagal, PNS DLH Lumajang Keburu Ditangkap Polisi Kasus Narkoba


 Rencana Mutasi Gagal, PNS DLH Lumajang Keburu Ditangkap Polisi Kasus Narkoba Perbesar

Lumajang, – Rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang untuk memindahkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) guna meningkatkan pengawasan kinerja urung terlaksana. Pegawai tersebut lebih dulu ditangkap polisi dalam kasus dugaan transaksi narkoba.

PNS berinisial HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lumajang pada Selasa, 28 April 2026. Ia diamankan saat diduga melakukan transaksi jual beli narkoba di depan minimarket di utara Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang.

Kepala DLH Kabupaten Lumajang, Hertutik, mengatakan HP merupakan PNS golongan I D yang bertugas sebagai penyapu jalan di kawasan Jalan Kyai Muksin. Menurut dia, rencana pemindahan tugas sudah disiapkan sebelum penangkapan terjadi.

“Rencana kami mulai 1 Mei akan dipindah ke sekitar kantor DLH agar lebih mudah diawasi, tetapi yang bersangkutan sudah lebih dulu ditangkap polisi,” kata Hertutik di kantornya, Kamis (30/4/2026).

Hertutik mengungkapkan, selama ini HP tercatat hadir bekerja, namun kinerjanya di lapangan kerap menuai keluhan dari masyarakat. Ia disebut tidak disiplin dalam menjalankan tugas, terutama terkait waktu pelaksanaan pekerjaan.

“Jam menyapunya tidak seperti pegawai lain yang bekerja pagi hari, dan beberapa keluhan sudah masuk ke kami,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dan meminta agar proses hukum terhadap HP dilakukan secara tuntas.

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal