Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana memperluas pelaksanaan tes urine ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur.
Namun, rencana tersebut diakui masih terkendala keterbatasan anggaran.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, tes urine akan dilakukan secara berkala dan mendadak di setiap dinas. Langkah ini menyusul penangkapan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah dalam kasus dugaan narkoba.
“Dinas lain akan menyusul. Terus terang anggarannya tidak ada, tapi saya paksakan dan saya minta tes yang lengkap,” kata Indah di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang, Kamis (30/4/2026).
Menurut Indah, biaya tes urine lengkap berkisar antara Rp 135 ribu hingga Rp 450 ribu per orang. Nilai tersebut menjadi tantangan tersendiri jika pemeriksaan harus dilakukan terhadap seluruh pegawai di setiap OPD.
Sebelumnya, Pemkab Lumajang telah menggelar tes urine mendadak terhadap 364 pegawai DLH. Pemeriksaan ini merupakan respons atas penangkapan PNS berinisial HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, yang diduga terlibat transaksi narkoba pada Selasa, 28 April 2026.
HP diketahui merupakan PNS golongan I D yang bertugas sebagai petugas kebersihan atau penyapu jalan di DLH Lumajang.
Indah menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terbukti terlibat narkoba.
“Saya tidak kompromi soal narkoba. ASN atau PPPK kalau terbukti, baik pemakai maupun pengedar, akan kami keluarkan surat pemberhentian,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan