Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 30 Apr 2026 11:01 WIB ·

Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran


 Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana memperluas pelaksanaan tes urine ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur.

Namun, rencana tersebut diakui masih terkendala keterbatasan anggaran.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, tes urine akan dilakukan secara berkala dan mendadak di setiap dinas. Langkah ini menyusul penangkapan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah dalam kasus dugaan narkoba.

“Dinas lain akan menyusul. Terus terang anggarannya tidak ada, tapi saya paksakan dan saya minta tes yang lengkap,” kata Indah di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang, Kamis (30/4/2026).

Menurut Indah, biaya tes urine lengkap berkisar antara Rp 135 ribu hingga Rp 450 ribu per orang. Nilai tersebut menjadi tantangan tersendiri jika pemeriksaan harus dilakukan terhadap seluruh pegawai di setiap OPD.

Sebelumnya, Pemkab Lumajang telah menggelar tes urine mendadak terhadap 364 pegawai DLH. Pemeriksaan ini merupakan respons atas penangkapan PNS berinisial HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, yang diduga terlibat transaksi narkoba pada Selasa, 28 April 2026.

HP diketahui merupakan PNS golongan I D yang bertugas sebagai petugas kebersihan atau penyapu jalan di DLH Lumajang.

Indah menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terbukti terlibat narkoba.

“Saya tidak kompromi soal narkoba. ASN atau PPPK kalau terbukti, baik pemakai maupun pengedar, akan kami keluarkan surat pemberhentian,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Trending di Kriminal