Polres Lumajang Buka Layanan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Kejahatan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 4 Jun 2026 11:02 WIB ·

Polres Lumajang Buka Layanan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Kejahatan


 Polres Lumajang Buka Layanan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Kejahatan Perbesar

Lumajang, – Setelah insiden pembegalan yang merenggut nyawa seorang warga, Polres Lumajang memperkuat pelayanan keamanan dengan membuka layanan pengawalan gratis bagi masyarakat yang melintas di daerah rawan kriminalitas.

Warga yang merasa terancam atau tidak aman saat bepergian dapat meminta pendampingan polisi melalui layanan darurat 110 maupun kantor polisi terdekat.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan layanan tersebut disediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang harus melintasi kawasan sepi atau rawan kejahatan.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan fasilitas tersebut apabila merasa khawatir saat melakukan perjalanan, baik pada siang maupun malam hari.

“Warga yang merasa tidak aman saat melintas di jalur rawan kejahatan bisa meminta pengawalan kepada polisi melalui layanan 110 atau datang langsung ke polsek terdekat,” kata Suprapto, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan, layanan pengawalan tersebut diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya apa pun. Polisi, kata dia, akan memberikan pendampingan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Silakan yang merasa terancam bisa minta kawalan polisi dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Meski membuka layanan pengawalan, Suprapto tetap mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat bepergian.

Ia mengimbau warga untuk tidak mengenakan perhiasan mencolok maupun membawa uang tunai dalam jumlah besar yang berpotensi mengundang tindak kejahatan.

“Imbauan kami jangan sampai pakai perhiasan berlebihan dan membawa uang tunai dengan jumlah banyak,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penadah Sapi Curian Dibekuk di Jatiroto, Polisi Sita Senpi dan Amunisi dari Rumah Buronan

4 Juni 2026 - 10:42 WIB

Tiga Warga Lumajang Ditangkap dalam Kasus Pencurian Rel Kereta Api Jalur Nonaktif

1 Juni 2026 - 10:30 WIB

Polisi Kejar Satu Buronan Kasus Pencurian Baterai Tower BTS di Lumajang

25 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polres Lumajang Bongkar Modus Kencing Pertalite, 26 Jerigen Diamankan

24 Mei 2026 - 10:10 WIB

Dua Pengecer Pertalite di Lumajang Ditangkap, Polisi Sita 26 Jerigen

24 Mei 2026 - 10:02 WIB

Kasus Carok di Sumberbringin Lumajang Masih Diselidiki, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

24 Mei 2026 - 09:10 WIB

Trending di Kriminal