Saat Kepercayaan Berujung Kehilangan, Kisah Penghuni Rusunawa yang Kehilangan Uang Saat Pindahan - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Kriminal · 5 Jun 2026 12:12 WIB ·

Saat Kepercayaan Berujung Kehilangan, Kisah Penghuni Rusunawa yang Kehilangan Uang Saat Pindahan


 Saat Kepercayaan Berujung Kehilangan, Kisah Penghuni Rusunawa yang Kehilangan Uang Saat Pindahan Perbesar

Lumajang, – Niat meminta bantuan untuk mempermudah proses pindahan justru berujung kehilangan bagi KF, penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kabupaten Lumajang.

Uang tunai sebesar Rp 2,5 juta miliknya dilaporkan hilang saat proses pemindahan barang dari Rusunawa menuju rumah barunya.

Peristiwa itu terjadi sekitar dua pekan lalu ketika KF bersiap meninggalkan Rusunawa setelah berhasil memiliki hunian pribadi.

Dalam proses pindahan tersebut, ia meminta bantuan seorang petugas kebersihan yang bekerja di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Lumajang.

Namun, bantuan yang semula diharapkan dapat meringankan pekerjaan justru berubah menjadi persoalan. Uang yang disimpan di dalam kamar Rusunawa dilaporkan raib di tengah aktivitas pemindahan barang.

Sekretaris DPKP Lumajang, Iin Suhariyati, mengatakan berdasarkan hasil investigasi internal, terduga pelaku berinisial JP diduga mengambil uang milik korban saat membantu mengangkut barang.

“Korban berencana keluar pindahan dari Rusunawa karena sudah memiliki hunian pribadi. Di saat pindahan tersebut, korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengangkat barang-barang yang ada di kamar untuk dibawa turun ke kendaraan pengangkutan. Diduga saat mengangkat barang korban tersebut, pelaku melakukan tindakan pengambilannya,” kata Iin, Jumat (5/6/2026).

Meski kejadian berlangsung sekitar dua minggu sebelumnya, korban baru melaporkan kehilangan tersebut kepada DPKP Lumajang pada Selasa, 2 Juni 2026. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses investigasi dan mediasi yang melibatkan kedua belah pihak.

Menurut Iin, JP merupakan tenaga outsourcing yang bertugas sebagai petugas kebersihan. Ia bukan aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan DPKP Lumajang.

“Untuk pelaku adalah pegawai outsourcing tenaga kebersihan. Bukan ASN dan PPPK di DPKP,” tuturnya.

Sebagai konsekuensi atas perbuatannya, JP telah diberhentikan dari pekerjaannya. Sementara itu, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum setelah uang yang diambil dikembalikan kepada korban.

“Info terakhir saat kami melakukan investigasi bersama pelaku dan korban, uang yang diambil sudah dikembalikan oleh pelaku dan tidak ada rencana pelaporan ke aparat hukum,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Lumajang: ASN yang Terbukti Memainkan Pajak Pasir Ditindak, Bukan Dipindah

30 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Tes Urine 11 Orang Negatif, Polisi Temukan Lima Klip Diduga Sabu di Karaoke Lumajang

19 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dua Sapi Raib dari Kandang, Rasa Aman Peternak Lumajang Jadi Taruhan

15 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam

15 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar

12 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Trending di Kriminal