Setubuhi Tetangga Difabel Usia 14 Tahun Sampai Hamil, Kakek 59 Tahun di Lumajang Dituntut 15 Tahun Penjara - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 5 Jun 2026 12:43 WIB ·

Setubuhi Tetangga Difabel Usia 14 Tahun Sampai Hamil, Kakek 59 Tahun di Lumajang Dituntut 15 Tahun Penjara


 Setubuhi Tetangga Difabel Usia 14 Tahun Sampai Hamil, Kakek 59 Tahun di Lumajang Dituntut 15 Tahun Penjara Perbesar

Lumajang, – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lumajang menuntut 15 tahun penjara terhadap ST (59) warga Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Terdakwa didakwa menyetubuhi SR (14), tetangganya yang merupakan penyandang disabilitas mental hingga hamil dan melahirkan.

Tuntutan dibacakan JPU Widya Paramita dalam sidang di Pengadilan Negeri Lumajang. “Tuntutan maksimal 15 tahun penjara,” katanay, Jumat (5/6/2026).

Jaksa menilai ada dua faktor pemberat. Pertama, korban adalah penyandang disabilitas mental. Kedua, terdakwa mengetahui korban masih di bawah umur dan memiliki kondisi mental berbeda dari anak seusianya.

“Perbuatan terdakwa merusak masa depan korban dan mengakibatkan korban hamil sampai melahirkan seorang anak,” kata Widya.

Kuasa hukum terdakwa, Fenny Yudhiana, menyatakan akan mengajukan nota pembelaan tertulis. Menurutnya, ST telah kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di persidangan.

“Kami akan melakukan pembelaan secara tertulis yang diharapkan memberikan keringanan terhadap terdakwa. Bagaimanapun kelakuan terdakwa adalah salah dan telah diakui sendiri secara detilnya,” ujarnya.

Meski demikian, Fenny meminta majelis hakim mempertimbangkan usia terdakwa. “Dia juga berhak untuk dibela dan memperoleh haknya di mata hukum apalagi usianya sudah sangat tua,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Saat Kepercayaan Berujung Kehilangan, Kisah Penghuni Rusunawa yang Kehilangan Uang Saat Pindahan

5 Juni 2026 - 12:12 WIB

Polres Lumajang Buka Layanan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Kejahatan

4 Juni 2026 - 11:02 WIB

Penadah Sapi Curian Dibekuk di Jatiroto, Polisi Sita Senpi dan Amunisi dari Rumah Buronan

4 Juni 2026 - 10:42 WIB

Tiga Warga Lumajang Ditangkap dalam Kasus Pencurian Rel Kereta Api Jalur Nonaktif

1 Juni 2026 - 10:30 WIB

Polisi Kejar Satu Buronan Kasus Pencurian Baterai Tower BTS di Lumajang

25 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polres Lumajang Bongkar Modus Kencing Pertalite, 26 Jerigen Diamankan

24 Mei 2026 - 10:10 WIB

Trending di Kriminal