Lumajang, – Hampir tiga bulan setelah laporan dugaan kematian tidak wajar Nisarofatin masuk ke kepolisian, keluarga korban mengaku belum melihat perkembangan berarti dalam proses penyelidikan.
Di tengah sejumlah kejanggalan yang mereka yakini mengiringi kematian korban, perkara tersebut belum juga menghasilkan tersangka.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan keluarga terhadap efektivitas penyidikan aparat dalam mengungkap penyebab kematian perempuan hamil tersebut.
Keluarga korban kembali mendatangi Polres Lumajang pada Senin 29 Juni 2026. Kedatangan Sorin Abadi bersama sejumlah kerabat bukan untuk melaporkan perkara baru, melainkan menagih kepastian atas laporan yang telah diterima Polsek Senduro sejak 4 April 2026.
Bagi keluarga, waktu berjalan lebih cepat dibanding perkembangan penyelidikan. Jawaban yang mereka terima dari penyidik disebut tidak banyak berubah. Polisi masih menyampaikan bahwa proses penyelidikan berlangsung dan penyidik masih mencari alat bukti yang mengarah kepada pelaku.
“Beberapa kali saya menanyakan ke polsek, katanya masih penyelidikan-penyelidikan untuk mencari barang bukti,” katanya, Selasa (30/6/2026).
Keluarga menilai lambannya pengungkapan perkara sulit dipahami karena sejak awal mereka menemukan berbagai kejanggalan pada kondisi korban.
Saat ditemukan di gudang rumahnya di Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, tubuh Nisarofatin disebut dipenuhi luka lebam. Dari mulut dan hidung korban juga terus mengeluarkan busa sebelum akhirnya dinyatakan meninggal di Puskesmas Senduro.
Tak hanya itu, keluarga juga menyoroti kondisi korban ketika ditemukan. Perut korban disebut terikat menggunakan karet ban dan kabel berwarna merah. Menurut mereka, kondisi tersebut seharusnya menjadi bagian penting yang dapat membantu mengungkap penyebab kematian.
Korban diketahui sedang mengandung. Sorin menduga terdapat kemungkinan tindakan kekerasan yang berkaitan dengan kehamilan korban. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, korban beberapa kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan kerap bertengkar dengan suaminya.
“Korban ini kondisinya hamil, mungkin ada yang berniat menggugurkan kandungannya. Sebelum kejadian, korban beberapa kali mengalami KDRT dan sering bertengkar dengan suaminya,” ujarnya.
Keluarga mengaku telah meminta dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Mereka berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat membuka fakta yang selama ini belum terungkap dalam proses penyelidikan.
Di sisi lain, keluarga mempertanyakan arah penyidikan yang belum memberikan kepastian. Mereka mengaku heran karena suami korban sebagai orang terdekat dinilai belum menunjukkan perkembangan pemeriksaan yang mengarah pada penetapan status hukum, sementara sekitar sepuluh orang tetangga telah dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kami sekeluarga heran, kenapa suaminya sebagai orang terdekat korban belum diperiksa. Malah tetangga berjumlah 10 orang yang dijadikan saksi,” kata Sorin.
Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso membantah anggapan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara telah dimintai keterangan, termasuk suami korban.
“Bukti kuat yang mengarah ke seseorang ini masih kita cari. Semua orang sudah kita periksa, termasuk suami korban. Jika ada informasi atau bukti kuat, tolong disampaikan ke polisi biar pelaku bisa segera ditangkap,” kata Wahono.
Tinggalkan Balasan