Oknum Ketua RT Lumajang Dilaporkan Perkosa Anak 14 Tahun Sejak SD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 16 Jul 2026 10:09 WIB ·

Oknum Ketua RT Lumajang Dilaporkan Perkosa Anak 14 Tahun Sejak SD


 Oknum Ketua RT Lumajang Dilaporkan Perkosa Anak 14 Tahun Sejak SD Perbesar

Lumajang, – Seorang oknum ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Lumajang, dilaporkan ke Polres Lumajang atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui berusia 14 tahun.

Pelaporan dilakukan keluarga korban yang tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.

Pendamping hukum korban, Ayu Alinda, menyebut aksi bejat terduga pelaku berinisial R itu sudah terjadi sejak korban masih duduk di kelas 3 SD. Sepanjang waktu itu, korban disebut mengalami pelecehan seksual sebanyak 4 kali.

“Sebenarnya pencabulan itu dialami korban sejak masih kelas 3 SD, tapi dia tidak berani bercerita kepada siapapun termasuk orang tuanya,” kata Ayu di Lumajang, Kamis (16/7/2026).

Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga curiga dengan perilaku korban. Salah satu kerabat melihat korban sering mengunggah status WhatsApp bernada sedih.

Selain itu, seorang warga yang sedang mencari rumput pernah melihat korban bersama R di Kecamatan Kedungjajang. Saat ditanya, R berdalih korban sudah dianggap anak sendiri.

“Akhirnya korban mengaku kalau sudah diperkosa oleh pelaku,” katanya.

Setelah mendapat pengakuan, keluarga langsung melapor ke Polres Lumajang. Laporan tersebut juga disertai bukti visum dari rumah sakit.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

“Kalau menurut laporan, korban dan terlapor membenarkan ada dugaan tindak asusila, tapi ini masih akan kita selidiki,” ujar Suprapto.

Dalam berkas laporan, korban juga mengaku dipaksa oleh pelaku. Korban bahkan pernah ditendang ketika memberontak menolak ajakan berhubungan badan.

“Menurut berkas laporan, korban mengaku dipaksa, bahkan pernah ditendang oleh pelapor saat memberontak,” jelas Suprapto.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari

17 September 2026 - 10:36 WIB

Jambret di Salon Hilda, Pelaku Sempat Dimassa Warga Sebelum Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit

14 September 2026 - 12:06 WIB

12 Hari Tumpas Narkoba di Lumajang: 23 Kasus, 29 Tersangka, 172,62 Gram Sabu

2 September 2026 - 14:20 WIB

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Trending di Kriminal