Dua Kali Tersandung Kasus Curanmor, Pria di Lumajang Kembali Masuk Sel karena Curi Bebek Tetangga - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 15 Jul 2026 16:29 WIB ·

Dua Kali Tersandung Kasus Curanmor, Pria di Lumajang Kembali Masuk Sel karena Curi Bebek Tetangga


 Dua Kali Tersandung Kasus Curanmor, Pria di Lumajang Kembali Masuk Sel karena Curi Bebek Tetangga Perbesar

Lumajang, – Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor kembali masuk sel setelah diduga mencuri 70 ekor bebek milik tetangganya di Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Aksi pelaku terungkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV), sementara seorang rekannya hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Kepala Seksi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan tersangka berinisial JI (30), warga Kecamatan Rowokangkung, merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani proses hukum dalam perkara pencurian sepeda motor.

“Tersangka tindak pidana pencurian hewan kita amankan saudara JI. Dia ini residivis tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua kali,” kata Suprapto di Mapolres Lumajang, Rabu (15/7/2026).

Menurut Suprapto, pencurian terjadi pada Kamis dini hari, 2 Juli 2026. JI diduga beraksi bersama D, warga Kecamatan Jatiroto, yang kini masuk daftar pencarian polisi.

“JI masuk ke kandang bebek milik korban dan mengambil 70 ekor bebek berwarna putih lalu membawanya kabur,” kata dia.

Kasus tersebut terungkap setelah rekaman CCTV memperlihatkan kedua pelaku membawa kabur puluhan bebek milik Adri Sukoco. Polisi kemudian mengidentifikasi pelaku dari rekaman tersebut dan melakukan pencarian.

JI akhirnya diserahkan oleh Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, kepada Polsek Rowokangkung. Dalam pemeriksaan, ia mengakui seluruh perbuatannya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Trending di Kriminal