Dua Kali Tersandung Kasus Curanmor, Pria di Lumajang Kembali Masuk Sel karena Curi Bebek Tetangga - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 15 Jul 2026 16:29 WIB ·

Dua Kali Tersandung Kasus Curanmor, Pria di Lumajang Kembali Masuk Sel karena Curi Bebek Tetangga


 Dua Kali Tersandung Kasus Curanmor, Pria di Lumajang Kembali Masuk Sel karena Curi Bebek Tetangga Perbesar

Lumajang, – Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor kembali masuk sel setelah diduga mencuri 70 ekor bebek milik tetangganya di Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Aksi pelaku terungkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV), sementara seorang rekannya hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Kepala Seksi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan tersangka berinisial JI (30), warga Kecamatan Rowokangkung, merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani proses hukum dalam perkara pencurian sepeda motor.

“Tersangka tindak pidana pencurian hewan kita amankan saudara JI. Dia ini residivis tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua kali,” kata Suprapto di Mapolres Lumajang, Rabu (15/7/2026).

Menurut Suprapto, pencurian terjadi pada Kamis dini hari, 2 Juli 2026. JI diduga beraksi bersama D, warga Kecamatan Jatiroto, yang kini masuk daftar pencarian polisi.

“JI masuk ke kandang bebek milik korban dan mengambil 70 ekor bebek berwarna putih lalu membawanya kabur,” kata dia.

Kasus tersebut terungkap setelah rekaman CCTV memperlihatkan kedua pelaku membawa kabur puluhan bebek milik Adri Sukoco. Polisi kemudian mengidentifikasi pelaku dari rekaman tersebut dan melakukan pencarian.

JI akhirnya diserahkan oleh Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, kepada Polsek Rowokangkung. Dalam pemeriksaan, ia mengakui seluruh perbuatannya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Klakah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pengamat: Kasus KUR Jember Ungkap Lemahnya Pengawasan Collection Agent

12 Juli 2026 - 14:13 WIB

BNI Sebut Dugaan Penyimpangan KUR di Jember Terungkap dari Pemeriksaan Internal

12 Juli 2026 - 13:53 WIB

Tiga Tersangka Ditahan, Buronan Utama Masih Lolos dari Kejaran Polisi

10 Juli 2026 - 09:09 WIB

Kejati Jatim Usut Dugaan Kredit Fiktif KUR BNI Jember, Libatkan Sekitar 900 Identitas Petani

9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Trending di Kriminal