BLT DBHCHT Petani Tembakau Lumajang Dipangkas, Penerima Tinggal 3.525 Orang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 31 Agu 2026 15:33 WIB ·

BLT DBHCHT Petani Tembakau Lumajang Dipangkas, Penerima Tinggal 3.525 Orang


 BLT DBHCHT Petani Tembakau Lumajang Dipangkas, Penerima Tinggal 3.525 Orang Perbesar

Lumajang, – Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bagi petani dan buruh tani tembakau di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tahun ini berkurang hampir separuh dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun ini, sebanyak 3.525 petani dan buruh tani tembakau ditetapkan sebagai calon penerima bantuan. Padahal, pada tahun sebelumnya jumlah penerima mencapai lebih dari 6.000 orang.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang Dwi Wahyono mengatakan penurunan tersebut terjadi karena alokasi anggaran untuk kesejahteraan petani tembakau mengalami pengurangan hingga 50 persen.

“Memang prosentasenya turun, karena terkena efisiensi anggaran. Akhirnya kami prioritaskan kepada tani maupun buruh yang tergabung dalam kemitraan tembakau. Kalau semuanya ya tidak cukup,” kata Dwi, Senin (31/8/2026).

Selain jumlah penerima yang berkurang, besaran dan durasi bantuan juga mengalami perubahan. Bantuan tahun ini hanya diberikan selama dua bulan, dengan nilai Rp600 ribu untuk setiap penerima.

Menurut Dwi, proses seleksi penerima telah dilakukan sejak awal tahun ketika petani mulai mendaftarkan diri dalam program kemitraan tembakau. “Seleksi kembali dilakukan saat memasuki masa awal tanam dengan melihat kondisi di lapangan,” kata dia.

Penentuan penerima dilakukan berdasarkan data kemitraan. Petani yang telah terdaftar dalam kemitraan tetapi pada akhirnya tidak melakukan penanaman tembakau tidak akan menerima bantuan.

“Kan tidak ada survei lahan, jadi penentuannya ya by data. Kalau sudah register kemitraan tetapi tidak jadi tanam, ya otomatis tidak dapat bantuan,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Semua Petani Tembakau Dapat BLT, APTI Lumajang Terapkan Seleksi Berbasis Data

31 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Buruh Pabrik Rokok Jadi Sasaran BLT DBHCHT, Pemkab Lumajang Dorong Kesejahteraan Pekerja

31 Agustus 2026 - 15:23 WIB

150 Buruh Pabrik Rokok di Kunir Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

31 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Rp28,2 Juta BLT DBHCHT Disalurkan ke 47 Warga Yosowilangun Lumajang

31 Agustus 2026 - 14:13 WIB

47 Warga Miskin di Yosowilangun Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu, Pemkab Lumajang Harap Tepat Sasaran

31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Ribuan PMI Malaysia Telah Didampingi Pulang, Aa. Salim Tekankan Pentingnya Jalur Resmi

31 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Trending di Daerah