Tak Semua Petani Tembakau Dapat BLT, APTI Lumajang Terapkan Seleksi Berbasis Data - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 31 Agu 2026 15:38 WIB ·

Tak Semua Petani Tembakau Dapat BLT, APTI Lumajang Terapkan Seleksi Berbasis Data


 Tak Semua Petani Tembakau Dapat BLT, APTI Lumajang Terapkan Seleksi Berbasis Data Perbesar

Lumajang, – Tidak semua petani dan buruh tani tembakau di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tahun ini akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT).

Sebanyak 3.525 petani dan buruh tani tembakau masuk dalam daftar calon penerima bantuan. Jumlah tersebut turun hampir separuh dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 6.000 penerima.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang Dwi Wahyono mengatakan penurunan jumlah penerima terjadi karena alokasi anggaran untuk kesejahteraan petani tembakau berkurang sekitar 50 persen akibat efisiensi anggaran.

“Memang prosentasenya turun, karena terkena efisiensi anggaran. Akhirnya kami prioritaskan kepada tani maupun buruh yang tergabung dalam kemitraan tembakau. Kalau semuanya ya tidak cukup,” kata Dwi, Senin (31/8/2026).

Menurut Dwi, proses seleksi penerima telah dilakukan sejak awal tahun, saat petani mulai mendaftarkan diri dalam kemitraan tembakau.

Seleksi kemudian dilanjutkan pada awal masa tanam dengan melihat kondisi di lapangan.

Namun, proses tersebut tidak dilakukan melalui survei lahan. Penentuan penerima mengacu pada data kemitraan yang telah didaftarkan.

“Kan tidak ada survei lahan, jadi penentuannya ya by data. Kalau sudah register kemitraan tetapi tidak jadi tanam, ya otomatis tidak dapat bantuan,” ujarnya.

Setelah proses seleksi berdasarkan data tersebut selesai, seluruh data calon penerima diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dilakukan pengecekan.

“Kroscek dilakukan untuk memastikan calon penerima benar-benar masih hidup dan berdomisili di Kabupaten Lumajang,” tuturnya.

Selain jumlah penerima yang berkurang, bantuan tahun ini juga hanya diberikan selama dua bulan. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu.

Dwi mengatakan bantuan tersebut rencananya disalurkan secara tunai pada awal September 2026 melalui kecamatan yang memiliki penerima.

“Kami tetap bersyukur, meskipun hanya dua bulan dan besaran bantuan hanya Rp600 ribu per penerima,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BLT DBHCHT Petani Tembakau Lumajang Dipangkas, Penerima Tinggal 3.525 Orang

31 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Buruh Pabrik Rokok Jadi Sasaran BLT DBHCHT, Pemkab Lumajang Dorong Kesejahteraan Pekerja

31 Agustus 2026 - 15:23 WIB

150 Buruh Pabrik Rokok di Kunir Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

31 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Rp28,2 Juta BLT DBHCHT Disalurkan ke 47 Warga Yosowilangun Lumajang

31 Agustus 2026 - 14:13 WIB

47 Warga Miskin di Yosowilangun Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu, Pemkab Lumajang Harap Tepat Sasaran

31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Ribuan PMI Malaysia Telah Didampingi Pulang, Aa. Salim Tekankan Pentingnya Jalur Resmi

31 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Trending di Daerah