Kekeringan Lumajang: 14.809 Warga Terdampak, Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat 90 Hari - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 11 Sep 2026 10:04 WIB ·

Kekeringan Lumajang: 14.809 Warga Terdampak, Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat 90 Hari


 Kekeringan Lumajang: 14.809 Warga Terdampak, Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat 90 Hari Perbesar

Lumajang, – Krisis air bersih di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berdampak terhadap 14.809 warga. Mereka tersebar di 12 desa pada empat kecamatan hingga 10 September 2026.

Menyusutnya debit sejumlah sumber air membuat kebutuhan air bersih warga semakin mendesak. Persediaan air hujan yang sebelumnya ditampung masyarakat dalam tandon juga mulai habis.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan distribusi air bersih ke wilayah terdampak.

Hingga 10 September 2026, bantuan air telah disalurkan secara bertahap melalui 191 titik distribusi. Penyaluran dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan.

Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono, mengatakan distribusi air bersih terus dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pasokan selama musim kemarau.

“Kami terus melakukan droping air bersih ke wilayah yang terdampak. Distribusi dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan, sehingga kebutuhan air bersih tetap bisa terpenuhi,” katanya, Jumarlt (11/9/2026).

Menurut Yudhi, kondisi kekeringan dipengaruhi menurunnya debit sejumlah sumber air yang selama ini digunakan masyarakat.

“Pada saat yang sama, persediaan air hujan yang sebelumnya ditampung warga dalam tandon mulai menipis bahkan habis di sejumlah wilayah,” jelasnya.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat distribusi air bersih menjadi salah satu layanan penting selama musim kemarau. “Bantuan diarahkan ke wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Untuk memperkuat penanganan, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menetapkan masa tanggap darurat kekeringan, krisis air bersih, dan kebakaran hutan selama 90 hari.

“Masa tanggap darurat tersebut berlaku mulai 10 Juli hingga 7 Oktober 2026,” ucap dia.

Selain menetapkan status tanggap darurat, BPBD Lumajang juga memetakan potensi kekeringan yang dapat terjadi di 19 desa pada enam kecamatan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuota Beasiswa Disabilitas 10 Persen Diusulkan di Lumajang, Juknis Menanti Persetujuan Pemerintah

11 September 2026 - 15:13 WIB

Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Lumajang Dibuka, Pendaftar Wajib Lolos Verifikasi Lapangan

10 September 2026 - 08:02 WIB

Truk ODOL Angkut Triplek Berbahaya, Dishub Akui Tak Sesuai Kapasitas, Polisi: Bisa Ditilang

9 September 2026 - 10:09 WIB

Jember Kekurangan Pertalite, Warganya Beralih ke Lumajang: Stok 252 Kiloliter

9 September 2026 - 08:49 WIB

Antrean BBM Mengular, Sopir Lumajang Kehilangan Rit Pengiriman hingga Ojol Batalkan Order

8 September 2026 - 14:48 WIB

Warga Tempuh 17 Km Cari Pertalite, Pertamina Ungkap Distribusi Terganggu Macet Ketapang

8 September 2026 - 11:07 WIB

Trending di Daerah