Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 17 Sep 2026 10:36 WIB ·

Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari


 Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari Perbesar

Lumajang, – Seorang pria berusia 43 tahun mengalami luka bacok di bagian kepala dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Rabu (16/9/2026).

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan korban bernama Fendik, 43 tahun, warga Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari.

“Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri, tepat di atas telinga,” kata Suprapto, Kamis (17/9/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 16.00 WIB, terlapor Y K S, 41 tahun, warga Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari, mengajak AR menuju Tempursari menggunakan sepeda motor Scoopy warna putih bernomor polisi L 6386 DAJ.

Sesampainya di Tempursari, terlapor bertemu dengan korban di sebuah warung kopi. Setelah turun dari sepeda motor dan mengetahui korban berada di lokasi, Y K S kemudian mengambil sabit yang dibawanya dari dalam jok sepeda motor.

“Terlapor kemudian membacok korban sebanyak satu kali. Bacokan tersebut mengenai kepala sebelah kiri, tepat di atas telinga,” katanya.

AR yang berada di lokasi kemudian berusaha melerai kejadian tersebut. Setelah dilerai, terlapor melarikan diri meninggalkan lokasi.

Korban selanjutnya ditolong masyarakat dan dibawa ke Puskesmas Tempursari untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Setelah itu, korban dirujuk ke RSUD Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Pasca kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tempursari. Anggota kepolisian kemudian melakukan pengecekan terhadap korban di puskesmas.

“Dalam penanganan kasus tersebut, kami mengamankan pakaian korban serta sepeda motor yang digunakan terlapor, yakni Scoopy warna putih dengan nomor polisi L 6386 DAJ,” tuturnya.

Sementara Y K S hingga kini belum tertangkap.
Polisi menangani perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 468 KUHP/UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Jambret di Salon Hilda, Pelaku Sempat Dimassa Warga Sebelum Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit

14 September 2026 - 12:06 WIB

12 Hari Tumpas Narkoba di Lumajang: 23 Kasus, 29 Tersangka, 172,62 Gram Sabu

2 September 2026 - 14:20 WIB

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Dapur MBG Diklaim Dijual Rp350 Juta, Pemilik Bantah Pernah Beri Mandat

22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Trending di Kriminal