Sebanyak 35 Persen Sampel Garam di Lumajang Tak Lolos Pemeriksaan Iodium - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kesehatan dan Olah Raga · 13 Okt 2026 11:02 WIB ·

Sebanyak 35 Persen Sampel Garam di Lumajang Tak Lolos Pemeriksaan Iodium


 Sebanyak 35 Persen Sampel Garam di Lumajang Tak Lolos Pemeriksaan Iodium Perbesar

Lumajang, – Sebanyak 35 persen sampel garam yang diperiksa Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang pada 2026 belum memenuhi standar kandungan iodium.

Dari 106 sampel yang diambil di pasar wilayah 10 kecamatan, sebanyak 37 sampel dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kepala Dinkes P2KB Lumajang, dr. Rosyidah, mengatakan pemeriksaan dilakukan Tim Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) menggunakan alat Mini Lab.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan garam yang beredar dan dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kandungan iodium,” ujar Rosyidah, Selasa (13/10/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan 69 sampel atau 65 persen memenuhi syarat, sedangkan 37 sampel atau 35 persen belum memenuhi syarat karena kandungan iodiumnya berada di bawah standar minimal 30 ppm.

Pemeriksaan dilakukan di Tempeh, Kunir, Sumbersari, Yosowilangun, Klojen, Senduro, Candipuro, Pasirian, Randuagung, dan Klakah.

Dari hasil pemantauan, wilayah Sumbersari-Yosowilangun mencatat persentase sampel yang memenuhi syarat paling tinggi, yakni 82,61 persen.

Selanjutnya Klojen-Senduro sebesar 66,67 persen, Randuagung-Klakah 61,11 persen, Tempeh-Kunir 60 persen, serta Candipuro-Pasirian sebesar 56,25 persen.

Rosyidah mengatakan pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan produk. Dinkes juga memberikan edukasi kepada penjual mengenai manfaat iodium dan dampak kekurangan zat tersebut, sekaligus mengarahkan mereka untuk menyediakan garam yang memenuhi standar.

“Setelah pemeriksaan, kami memberikan edukasi kepada penjual mengenai manfaat iodium dan dampak kekurangan iodium. Kami juga mengarahkan agar garam yang dijual memenuhi standar,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Sekadar Tanaman Hias, Sirih di Depan Rumah Punya Manfaat yang Jarang Diketahui

12 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Bupati Sebut Bonus Asian Games, Emas Rp50 Juta dan Perunggu Rp30 Juta

9 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Atlet Lumajang Bawa Pulang Medali, Tantangan Berikutnya Menyiapkan Penerus

9 Oktober 2026 - 13:46 WIB

150 Pasien Infeksi Pernapasan Dirawat di RSUD dr Haryoto Lumajang, 70 Persen Anak-anak

7 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Satu Jam di Lingkungan Warga, Bhabinkamtibmas Tompokersan Ajak Warga Cegah DBD dari Rumah

25 September 2026 - 10:05 WIB

192 Balita di Lumajang Terserang Pneumonia pada Agustus 2026

25 September 2026 - 09:02 WIB

Trending di Kesehatan dan Olah Raga