Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan 3.600 zak pupuk NPK dan 1.900 botol pupuk organik cair (POC) untuk mendukung kelompok tani tembakau pada 2026.
Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 5,54 miliar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari, mengatakan setiap zak pupuk NPK memiliki berat 50 kilogram.
Sementara itu, pupuk organik cair disediakan untuk membantu memenuhi kebutuhan sarana produksi petani.
Pupuk tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan budidaya tembakau. Selain bantuan pupuk, pemerintah daerah juga menyediakan mesin rajang untuk membantu kelompok tani mengolah hasil panen.
Retno menjelaskan, bantuan sarana pertanian tersebut bersifat stimulan. Artinya, jumlah yang diterima kelompok tani tidak selalu sesuai dengan seluruh kebutuhan mereka, tetapi disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan jumlah sasaran program.
“Misalnya petani butuh dua kuintal, namanya bantuan jadi mungkin dia akan dapat satu kuintal. Artinya disesuaikan anggarannya, disesuaikan kelompoknya,” kata Retno, Kamis (29/10/2026).
Menurut Retno, fasilitasi tersebut menyasar ratusan kelompok tani tembakau. Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi sebagian kebutuhan sarana produksi sekaligus mendukung pengolahan hasil panen.
Selain untuk tembakau, DKPP Lumajang juga mengalokasikan pupuk organik cair bagi kelompok tani komoditas padi dan ubi jalar pada 2026.
Untuk komoditas padi, sebanyak 11.724 botol POC dialokasikan kepada 219 kelompok tani. Adapun delapan kelompok tani ubi jalar memperoleh total 600 botol POC.
‘Dengan demikian, total alokasi POC untuk kelompok tani padi dan ubi jalar mencapai 12.324 botol bagi 227 kelompok tani,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan