Dana Desa Rp70 Juta di Wonogriyo Lumajang Diduga Disalahgunakan untuk Pembelian Kandang Bekas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 20 Mei 2025 13:07 WIB ·

Dana Desa Rp70 Juta di Wonogriyo Lumajang Diduga Disalahgunakan untuk Pembelian Kandang Bekas


 Dana Desa Rp70 Juta di Wonogriyo Lumajang Diduga Disalahgunakan untuk Pembelian Kandang Bekas Perbesar

Lumajang, – Pengelolaan dana desa di Kabupaten Lumajang kembali menjadi sorotan setelah Kepala Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, melakukan pembelian kandang bekas beserta 30 ekor kambing dengan anggaran Rp70 juta.

Program ini merupakan bagian dari BUMDes yang seharusnya digunakan untuk membangun kandang baru sesuai aturan, namun justru dialokasikan untuk membeli kandang bekas.

Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang, Aksanul Inam, menyatakan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di desa memiliki aturan ketat yang harus dipatuhi.

Jika pengadaan tidak sesuai prosedur, maka Kepala Desa wajib bertanggung jawab penuh atas penyimpangan tersebut.

“Jika memang terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan dan pengadaan barang dan jasa, maka hal tersebut menjadi pertanggungjawaban Kepala Desanya,” kata <span;>Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang Aksanul Inam, Selasa (20/5/25).

Program ini diklaim sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan yang wajib dialokasikan minimal 20% dari dana desa. Namun, ketidaksesuaian pelaksanaan dan kurangnya transparansi membuat tujuan mulia tersebut menjadi diragukan.

Terkait dengan hal tersebut, tentunya harus dilihat terlebih dulu proses pengadaan barang dan jasanya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak staf maupun kepala desa tidak memberikan tanggapan terkait p<span;>engelolaan dana Desa Wonogriyo, yang melakukan pembelian kandang bekas beserta 30 ekor kambing dengan anggaran Rp70 juta.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Trending di Daerah