Sosialisasi Rokok Ilegal Candipuro oleh Satpol PP - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama

Daerah · 28 Mei 2025 10:23 WIB ·

Candipuro Jadi Target Utama, Satpol PP Lumajang Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal


 Candipuro Jadi Target Utama, Satpol PP Lumajang Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal Perbesar

Satpol PP Kabupaten Lumajang terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Hari ini, Satpol PP menggelar sosialisasi ketentuan cukai di Hotel Graha Mulia dan Hall Lumajang, dengan fokus wilayah Kecamatan Candipuro.

Acara ini mengundang perwakilan desa dan pelaku usaha, termasuk Sekretaris Desa Sumberwuluh, Cak Sul, serta tiga pedagang pracangan dari desa tersebut: Ibu Ngatmini, Ibu Ningsih, dan Ibu Poniah.

Sosialisasi Dipimpin Bea Cukai

Bea Cukai Probolinggo tampil sebagai narasumber utama. Mereka menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, dampak ekonomi dan kesehatan, serta sanksi hukum bagi pelaku.

“Kami ingin masyarakat lebih sadar, rokok ilegal bukan hanya masalah hukum, tapi juga membahayakan ekonomi dan kesehatan,” ujar perwakilan Satpol PP Lumajang.

Peserta diberikan panduan cara membedakan rokok legal dan ilegal, serta bagaimana melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Fokus Candipuro, Karena Tingkat Kasus Tertinggi

Kecamatan Candipuro dipilih karena tingkat kasus peredaran rokok ilegalnya tertinggi di Lumajang. Satpol PP dan Bea Cukai menjadikan wilayah ini sebagai prioritas utama edukasi dan pencegahan.

“Kami tidak ingin Candipuro terus jadi titik rawan. Harapannya, para pedagang bisa lebih selektif dalam menjual produk dan ikut berperan aktif melaporkan pelanggaran,” tambah narasumber.

Pedagang Kelontong Antusias

Para pedagang terlihat antusias. Mereka aktif bertanya soal cukai dan cara memverifikasi legalitas produk yang mereka jual.

Dengan kegiatan ini, Satpol PP Lumajang berharap masyarakat dan pedagang semakin paham dan berani menolak serta melaporkan peredaran rokok ilegal.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa

3 Juli 2025 - 13:05 WIB

Zamroni SH Dorong Penggunaan Material Pabrikasi di Proyek Infrastruktur, Namun Tetap Prioritaskan Keterlibatan Masyarakat

2 Juli 2025 - 18:32 WIB

Pencarian Enam Nelayan Jember yang Hilang di Laut Puger Diperluas, Keluarga Gelar Doa Bersama

2 Juli 2025 - 15:20 WIB

Tembok Lapuk di Lantai 3 Pasar Besar Malang Ambruk, Seorang PKL Alami Luka Serius

2 Juli 2025 - 13:41 WIB

Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam untuk Lindungi Anak dari Risiko Negatif

2 Juli 2025 - 09:40 WIB

Ponpes Besuk Keluarkan Fatwa Haram untuk Penggunaan Sound Horeg

1 Juli 2025 - 18:28 WIB

Trending di Daerah