Sosialisasi Rokok Ilegal Candipuro oleh Satpol PP - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Kisah Rachel Frederickson: Perjalanan Inspiratif dan Kontroversi dari The Biggest Loser Severe Thunderstorm Warning: Arti, Dampak, dan Cara Menghadapinya HP 2 Jutaan Terbaik 2025, Spesifikasi & Keunggulannya Makan Mie 3 Kali Seminggu: Bahaya, Dampak, dan Tips Menguranginya Cuaca Lumajang Hari Ini dan Besok

Daerah · 28 Mei 2025 10:23 WIB ·

Candipuro Jadi Target Utama, Satpol PP Lumajang Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal


 Candipuro Jadi Target Utama, Satpol PP Lumajang Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal Perbesar

Satpol PP Kabupaten Lumajang terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Hari ini, Satpol PP menggelar sosialisasi ketentuan cukai di Hotel Graha Mulia dan Hall Lumajang, dengan fokus wilayah Kecamatan Candipuro.

Acara ini mengundang perwakilan desa dan pelaku usaha, termasuk Sekretaris Desa Sumberwuluh, Cak Sul, serta tiga pedagang pracangan dari desa tersebut: Ibu Ngatmini, Ibu Ningsih, dan Ibu Poniah.

Sosialisasi Dipimpin Bea Cukai

Bea Cukai Probolinggo tampil sebagai narasumber utama. Mereka menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, dampak ekonomi dan kesehatan, serta sanksi hukum bagi pelaku.

“Kami ingin masyarakat lebih sadar, rokok ilegal bukan hanya masalah hukum, tapi juga membahayakan ekonomi dan kesehatan,” ujar perwakilan Satpol PP Lumajang.

Peserta diberikan panduan cara membedakan rokok legal dan ilegal, serta bagaimana melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Fokus Candipuro, Karena Tingkat Kasus Tertinggi

Kecamatan Candipuro dipilih karena tingkat kasus peredaran rokok ilegalnya tertinggi di Lumajang. Satpol PP dan Bea Cukai menjadikan wilayah ini sebagai prioritas utama edukasi dan pencegahan.

“Kami tidak ingin Candipuro terus jadi titik rawan. Harapannya, para pedagang bisa lebih selektif dalam menjual produk dan ikut berperan aktif melaporkan pelanggaran,” tambah narasumber.

Pedagang Kelontong Antusias

Para pedagang terlihat antusias. Mereka aktif bertanya soal cukai dan cara memverifikasi legalitas produk yang mereka jual.

Dengan kegiatan ini, Satpol PP Lumajang berharap masyarakat dan pedagang semakin paham dan berani menolak serta melaporkan peredaran rokok ilegal.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wisata Sumber Merutu Diangkat: Dari Pemandian Selir Arya Wiraraja ke Destinasi Sejarah Lokal

17 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Cuaca Lumajang Hari Ini dan Besok

16 Agustus 2025 - 07:45 WIB

cuaca lumajang hari ini dan besok

Mulai 2026, Warga Kota Malang dengan PBB di Bawah Rp30 Ribu Dibebaskan Bayar Pajak

15 Agustus 2025 - 18:23 WIB

Pengadaan Ambulance Masuk Proyek Strategis Daerah Lumajang 2025

15 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Ngontrak karena Kasihan, Malah Diancam: Keluh Warga Huntap Lumajang

15 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Berapa PBB-P2 yang Harus Dibayar di Lumajang? Ini Rinciannya Berdasarkan NJOP

15 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Trending di Daerah