Bunda Indah: Tidak Ada Ampun bagi Guru PNS dan Honorer yang Lakukan Asusila - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Pendidikan · 12 Jun 2025 18:58 WIB ·

Bunda Indah: Tidak Ada Ampun bagi Guru PNS dan Honorer yang Lakukan Asusila


 Bunda Indah: Tidak Ada Ampun bagi Guru PNS dan Honorer yang Lakukan Asusila Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan untuk memberantas segala bentuk tindakan asusila yang dilakukan oleh guru, baik PNS maupun honorer, kepada murid di wilayahnya.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Si Pena Lusi, Sistem Penanggulangan Bencana Inklusif, yang berlangsung di gedung PKK Lumajang, Kamis (12/6/25).

Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan perilaku tidak bermoral dari pendidik tidak akan ditoleransi sedikitpun.

“Guru adalah garda terdepan dalam membangun karakter dan masa depan anak-anak kita. Jika ada yang melanggar, tidak ada ampun,” ujarnya dengan tegas.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Bupati telah menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Lumajang agar melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap setiap laporan yang masuk.

“Baik guru PNS maupun honorer yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberhentikan dan tidak lagi diperkenankan mengajar,” tambahnya.

Bunda Indah juga menegaskan bahwa posisi guru sangat strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Namun, integritas dan moralitas harus dijunjung tinggi sebagai syarat utama.

“Kami prioritaskan guru yang profesional dan beretika. Tapi jika melanggar kode etik dan norma kemanusiaan, maka sanksi tegas harus dijatuhkan,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Durasi Jam Pelajaran Disesuaikan, Pembelajaran Ramadan di Surabaya Tetap Efektif

17 Februari 2026 - 11:57 WIB

Dari 5.655 Kini 1.700, Angka ATS Kota Malang Terus Menyusut

2 Februari 2026 - 09:20 WIB

Standar Industri Media Diterapkan dalam UKK Broadcasting SMKN Pasirian

30 Januari 2026 - 13:59 WIB

UKT Ditanggung Pemkot, Mahasiswa Berprestasi PTS Dapat Angin Segar

29 Januari 2026 - 16:33 WIB

Urusan Pendidikan Tak Sepenuhnya di Desa, Ini Penjelasan DPMD Lumajang

12 Januari 2026 - 15:31 WIB

Khofifah Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan Jatim–Tiongkok

5 Januari 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan