Bunda Indah: Tidak Ada Ampun bagi Guru PNS dan Honorer yang Lakukan Asusila - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Pendidikan · 12 Jun 2025 18:58 WIB ·

Bunda Indah: Tidak Ada Ampun bagi Guru PNS dan Honorer yang Lakukan Asusila


 Bunda Indah: Tidak Ada Ampun bagi Guru PNS dan Honorer yang Lakukan Asusila Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan untuk memberantas segala bentuk tindakan asusila yang dilakukan oleh guru, baik PNS maupun honorer, kepada murid di wilayahnya.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Si Pena Lusi, Sistem Penanggulangan Bencana Inklusif, yang berlangsung di gedung PKK Lumajang, Kamis (12/6/25).

Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan perilaku tidak bermoral dari pendidik tidak akan ditoleransi sedikitpun.

“Guru adalah garda terdepan dalam membangun karakter dan masa depan anak-anak kita. Jika ada yang melanggar, tidak ada ampun,” ujarnya dengan tegas.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Bupati telah menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Lumajang agar melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap setiap laporan yang masuk.

“Baik guru PNS maupun honorer yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberhentikan dan tidak lagi diperkenankan mengajar,” tambahnya.

Bunda Indah juga menegaskan bahwa posisi guru sangat strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Namun, integritas dan moralitas harus dijunjung tinggi sebagai syarat utama.

“Kami prioritaskan guru yang profesional dan beretika. Tapi jika melanggar kode etik dan norma kemanusiaan, maka sanksi tegas harus dijatuhkan,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Cukup Tunggu Siswa Datang, Pemkab Lumajang Jemput Bola ke Desa-Desa

31 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Bupati Lumajang Gerakkan Program Kejar Paket untuk 48 Ribu Warga Tak Tamat SD

31 Oktober 2025 - 09:51 WIB

67 Persen Warga Lumajang Belum Tamat SMP, Tantangan Serius Dunia Pendidikan

30 Oktober 2025 - 12:33 WIB

3 Segmen Anak Putus Sekolah Jadi Fokus: DO, LTM, dan BPB Capai 14.190 Anak di Lumajang

24 September 2025 - 14:53 WIB

Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius

20 September 2025 - 15:30 WIB

Merawat Peradaban, Candi di Lumajang sebagai Jejak Identitas Nusantara

20 September 2025 - 15:24 WIB

Trending di Pendidikan