Pernah Jadi Sorotan DPRD, Dana Hibah KONI Probolinggo Kini Diselidiki Kejari - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Kriminal · 2 Agu 2025 18:33 WIB ·

Pernah Jadi Sorotan DPRD, Dana Hibah KONI Probolinggo Kini Diselidiki Kejari


 Pernah Jadi Sorotan DPRD, Dana Hibah KONI Probolinggo Kini Diselidiki Kejari Perbesar

Probolinggo, – Usulan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo tahun 2023 yang sempat menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya berbuntut panjang.

Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut.

Kejari mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dengan memanggil sejumlah saksi. Para saksi ini berasal dari jajaran pengurus KONI Kota Probolinggo periode 2022–2024, termasuk mantan pejabat penting di dalamnya.

Baca juga: Tangis Haru Keluarga di Surabaya, 8 Jemaah Haji Belum Pulang: Satu Melahirkan, Satu Masih Hilang

“Iya benar, tapi masih tahap pulbaket. Kami masih telusuri, benar tidak adanya dugaan praktek korupsinya atau tidak,” ujar Kepala Kejari Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/8/25).

Berdasarkan data yang dihimpun, kejaksaan telah meminta dokumen pelaporan penggunaan hibah tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Di antaranya, Kukuh Suriyadi selaku mantan Sekretaris KONI dan Imanto, mantan Plt Ketua KONI Kota Probolinggo, telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Iya, saya hadir untuk dimintai keterangan. Terkait apa saja, silakan ke kejaksaan saja,” ujar Kukuh singkat, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Terisolasi 5 Hari, Siswa SDN Jugosari 3 Lumajang Akhirnya Bisa Sekolah Meski Harus Naik Ekskavator

Imanto mengaku dirinya sempat dimintai keterangan terkait aturan penggunaan hibah, mengingat posisinya sebelumnya sebagai Wakil Ketua dan Plt Ketua KONI.

“Saya sudah dimintai keterangan awal-awal, Mas, terkait aturan penggunaan hibah KONI,” ujarnya.

Sebagai informasi, dana hibah untuk KONI Kota Probolinggo mengalami peningkatan drastis sejak 2021. Tahun itu, anggaran hibah tercatat sebesar Rp 3 miliar.

Jumlah tersebut melonjak menjadi Rp 6 miliar pada 2022, dan kembali naik dua kali lipat menjadi Rp 12 miliar pada 2023. Pemkot akhirnya merealisasikan dana sebesar Rp 11,5 miliar.

Kenaikan signifikan tersebut sempat memicu pertanyaan dari DPRD Kota Probolinggo, yang menilai usulan dana KONI terlalu tinggi dan harus diawasi penggunaannya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuntutan 8 Tahun, Hakim Vonis 5 Tahun Oknum Guru Peleceh Enam Siswi

16 Desember 2025 - 12:04 WIB

Petugas Tertikam Saat Tangkap Pelaku Begal, Salah Satu Pelaku Meninggal Dunia

15 Desember 2025 - 14:47 WIB

Senjata Tajam dan Motor Curian Disita, Polisi Ungkap Modus Baru Begal Lumajang

15 Desember 2025 - 14:28 WIB

8 TKP Identik, Pasangan Begal Lumajang Bikin Resah Warga

15 Desember 2025 - 14:18 WIB

Dana BOS Disorot, DPRD Jember Ingatkan Bahaya Program Dadakan Sekolah

14 Desember 2025 - 17:38 WIB

Alarm Pendidikan Berbunyi, DPRD Jember Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS

14 Desember 2025 - 17:32 WIB

Trending di Kriminal