Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Kriminal · 12 Agu 2025 19:16 WIB ·

Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi


 Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi Perbesar

Surabaya, – MH (24), warga Jalan Sidoyoso, Makam Rangkah, Surabaya, berhasil ditangkap polisi setelah menjadi pelaku pencurian sepeda motor di 20 tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku sempat menjadi buron sebelum akhirnya diringkus di kawasan Ngaglik, Surabaya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi pencurian motor tersebut tersebar di 19 TKP di Surabaya dan satu TKP di Sidoarjo.

MH menjalankan aksinya dengan modus mencari lokasi sepi, kemudian menggunakan mata kunci untuk menggasak kendaraan korban yang diparkir.

Penangkapan MH berawal dari penangkapan rekannya, S, yang juga terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sukses Ubah Aset Terlantar Jadi Mesin Ekonomi Warga

“Tersangka ini ditangkap setelah Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap temannya S. Dari hasil keterangan tersangka S, diketahui ia beraksi bersama MH,” ujar Suroto, Selasa (12/8/2025).

Dari penggeledahan, polisi menyita dua mata kunci T dan sebuah kunci pas yang digunakan MH saat beraksi.

Baca juga: Dua Tahun Berturut-turut Gagal Capai Target, Pendapatan Surabaya Perlu Dievaluasi Total

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di tempat sepi atau sembarangan untuk menghindari aksi kejahatan serupa.

Selain kasus pencurian motor, MH ternyata merupakan residivis yang pernah ditangkap Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu terkait kasus narkotika.

“Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan MH dalam kasus lainnya,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fraud Klaim JKN Tembus Rumah Sakit Pemerintah, RSD Balung Masuk Pusaran Manipulasi Tagihan

17 November 2025 - 09:37 WIB

Kejari Jember Perpanjang Penahanan Wakil Ketua DPRD 40 Hari, Penyidikan Kasus Sosraperda Belum Rampung

17 November 2025 - 09:08 WIB

Jejak Digital Ungkap Penimbunan Solar, Pelaku Gunakan Grup WhatsApp Khusus Labruk

4 November 2025 - 06:13 WIB

1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT

4 November 2025 - 06:05 WIB

Audit BPJS Kesehatan Bongkar Kejanggalan Klaim Medis di Tiga RS Jember

3 November 2025 - 15:32 WIB

BPJS Kesehatan Ungkap Dugaan Manipulasi Klaim oleh Tiga RS di Jember

3 November 2025 - 15:15 WIB

Trending di Kriminal