Pemkot Surabaya Integrasikan Penertiban Supeltas dengan Program Padat Karya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Daerah · 23 Agu 2025 10:49 WIB ·

Pemkot Surabaya Integrasikan Penertiban Supeltas dengan Program Padat Karya


 Pemkot Surabaya Integrasikan Penertiban Supeltas dengan Program Padat Karya Perbesar

Surabaya, – Penertiban terhadap sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) atau yang kerap disebut Pak Ogah di Surabaya bukan semata langkah penegakan aturan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari kebijakan sosial untuk memberikan solusi jangka panjang melalui program padat karya.

Wali Kota Eri menjelaskan, keberadaan supeltas di beberapa titik kerap menimbulkan masalah lalu lintas dan tidak jarang justru memperparah kemacetan.

Namun di sisi lain, ia juga menaruh perhatian pada kondisi ekonomi para supeltas yang menggantungkan penghasilan dari pemberian sukarela pengguna jalan.

Baca juga: Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Ketua PN Surabaya Gagal Buktikan Asal Usul Rp 20 Miliar

“Kadang saya juga miris, kenapa wargaku ada yang seperti itu, lalu hidupnya bagaimana? Pendapatannya berapa? Apalagi itu mengganggu orang lain, kadang ada (supeltas yang meminta uang) kemudian tidak terima, lalu jalan tambah macet,” kata Eri, Sabtu (23/8/2025).

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkot Surabaya mulai memetakan lokasi dan jumlah supeltas yang beroperasi di jalan-jalan utama.

Eri juga telah memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub, Trio Wahyu Bowo, untuk memanggil dan mendata para supeltas agar bisa diarahkan ke program yang lebih produktif.

“Kalau mereka (supeltas) orang Surabaya, kami beri pekerjaan yang layak. Kan kami punya Padat Karya. Jadi kita akan bawa ke sana, kita sosialisasi itu dan sekarang sudah mulai berjalan,” ungkapnya.

Baca juga: Bebas Pasung 2025, Lumajang Perangi Stigma dan Diskriminasi terhadap Penderita Gangguan Jiwa

Kebijakan penertiban supeltas juga menjadi bagian dari agenda besar penataan lalu lintas dan penertiban parkir liar di Kota Pahlawan. Wali Kota Eri menyebut, kondisi jalan di Surabaya perlu dikembalikan pada fungsi aslinya demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Ini memang sudah kita mulai sebenarnya dengan dishub untuk memetakan (supeltas) yang ada di titik-titik kota karena saya juga merasakan waktu mau berbelok malah tambah macet,” ujar Eri.

Dalam proses ini, Eri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Ia mendorong warga agar tidak ragu melaporkan jika masih menemukan praktik supeltas atau parkir liar yang mengganggu ketertiban.

“Saya minta warga juga ikut bantu. Kalau masih ada supeltas atau parkir liar, sampaikan ke kami. Ini tugas kita bersama,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Lumajang Matangkan Propemperda 2026, Bahas 9 Raperda Prioritas

8 Oktober 2025 - 17:38 WIB

92,52! Ini Rahasia Kedungjajang Raih Nilai SKK Tertinggi Tahun Ini

8 Oktober 2025 - 09:59 WIB

107 Berkas PPPK Berstatus BTS, Mayoritas Karena Perbedaan Data Ijazah dan Sistem

8 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni

8 Oktober 2025 - 05:54 WIB

Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung

8 Oktober 2025 - 05:53 WIB

Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo

8 Oktober 2025 - 05:50 WIB

Trending di Daerah