Pemkot Surabaya Integrasikan Penertiban Supeltas dengan Program Padat Karya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 23 Agu 2025 10:49 WIB ·

Pemkot Surabaya Integrasikan Penertiban Supeltas dengan Program Padat Karya


 Pemkot Surabaya Integrasikan Penertiban Supeltas dengan Program Padat Karya Perbesar

Surabaya, – Penertiban terhadap sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) atau yang kerap disebut Pak Ogah di Surabaya bukan semata langkah penegakan aturan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari kebijakan sosial untuk memberikan solusi jangka panjang melalui program padat karya.

Wali Kota Eri menjelaskan, keberadaan supeltas di beberapa titik kerap menimbulkan masalah lalu lintas dan tidak jarang justru memperparah kemacetan.

Namun di sisi lain, ia juga menaruh perhatian pada kondisi ekonomi para supeltas yang menggantungkan penghasilan dari pemberian sukarela pengguna jalan.

Baca juga: Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Ketua PN Surabaya Gagal Buktikan Asal Usul Rp 20 Miliar

“Kadang saya juga miris, kenapa wargaku ada yang seperti itu, lalu hidupnya bagaimana? Pendapatannya berapa? Apalagi itu mengganggu orang lain, kadang ada (supeltas yang meminta uang) kemudian tidak terima, lalu jalan tambah macet,” kata Eri, Sabtu (23/8/2025).

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkot Surabaya mulai memetakan lokasi dan jumlah supeltas yang beroperasi di jalan-jalan utama.

Eri juga telah memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub, Trio Wahyu Bowo, untuk memanggil dan mendata para supeltas agar bisa diarahkan ke program yang lebih produktif.

“Kalau mereka (supeltas) orang Surabaya, kami beri pekerjaan yang layak. Kan kami punya Padat Karya. Jadi kita akan bawa ke sana, kita sosialisasi itu dan sekarang sudah mulai berjalan,” ungkapnya.

Baca juga: Bebas Pasung 2025, Lumajang Perangi Stigma dan Diskriminasi terhadap Penderita Gangguan Jiwa

Kebijakan penertiban supeltas juga menjadi bagian dari agenda besar penataan lalu lintas dan penertiban parkir liar di Kota Pahlawan. Wali Kota Eri menyebut, kondisi jalan di Surabaya perlu dikembalikan pada fungsi aslinya demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Ini memang sudah kita mulai sebenarnya dengan dishub untuk memetakan (supeltas) yang ada di titik-titik kota karena saya juga merasakan waktu mau berbelok malah tambah macet,” ujar Eri.

Dalam proses ini, Eri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Ia mendorong warga agar tidak ragu melaporkan jika masih menemukan praktik supeltas atau parkir liar yang mengganggu ketertiban.

“Saya minta warga juga ikut bantu. Kalau masih ada supeltas atau parkir liar, sampaikan ke kami. Ini tugas kita bersama,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Warga Antre Adopsi Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bidan Ceritakan Detik-Detik Kelahiran Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi Diduga Jadi Alasan Bayi Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Trending di Daerah