Lapas Lumajang Overkapasitas, Terpidana Hukuman Berat Mulai Dipindahkan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 27 Agu 2025 13:40 WIB ·

Lapas Lumajang Overkapasitas, Terpidana Hukuman Berat Mulai Dipindahkan


 Lapas Lumajang Overkapasitas, Terpidana Hukuman Berat Mulai Dipindahkan Perbesar

Lumajang, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang kini mengalami kelebihan kapasitas yang cukup parah.

Kapasitas ideal hanya untuk 250 warga binaan, namun saat ini jumlah penghuni telah melampaui 700 orang.

Menghadapi kondisi tersebut, pihak Lapas mulai mengambil langkah pemindahan bagi narapidana dengan vonis hukuman tinggi ke lembaga pemasyarakatan lain yang lebih representatif.

Baca juga: 36 Persen Warga Jadi Target Layanan CKG Lumajang Tahun Ini

Salah satu yang telah dipindahkan adalah Tono, terpidana kasus penanaman ganja di kawasan Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Baca juga: Pemkot Surabaya Targetkan PAD Rp121 Miliar dari Sektor Aset pada 2025

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, menegaskan bahwa pemindahan ini bukan karena Tono bermasalah di dalam lapas, melainkan semata-mata karena lama hukuman yang dijalaninya.

“Bukan karena yang bersangkutan ini bermasalah, tapi memang vonis hukumannya terlalu tinggi, jadi kita pindahkan ke Lapas yang lebih representatif,” jelas Mahendra, Rabu (27/8/25).

Pemindahan dilakukan ke Lapas Kelas I Surabaya, dan akan berlanjut untuk terpidana lain yang juga dijatuhi hukuman berat, terutama dalam kasus narkotika.

“Ada juga yang terkait ganja dan divonis maksimal, nanti juga akan dipindahkan. Sekarang masih menunggu proses kasasi, jadi baru satu yang kami kirim,” pungkas Mahendra.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal