Lapas Lumajang Overkapasitas, Terpidana Hukuman Berat Mulai Dipindahkan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 27 Agu 2025 13:40 WIB ·

Lapas Lumajang Overkapasitas, Terpidana Hukuman Berat Mulai Dipindahkan


 Lapas Lumajang Overkapasitas, Terpidana Hukuman Berat Mulai Dipindahkan Perbesar

Lumajang, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang kini mengalami kelebihan kapasitas yang cukup parah.

Kapasitas ideal hanya untuk 250 warga binaan, namun saat ini jumlah penghuni telah melampaui 700 orang.

Menghadapi kondisi tersebut, pihak Lapas mulai mengambil langkah pemindahan bagi narapidana dengan vonis hukuman tinggi ke lembaga pemasyarakatan lain yang lebih representatif.

Baca juga: 36 Persen Warga Jadi Target Layanan CKG Lumajang Tahun Ini

Salah satu yang telah dipindahkan adalah Tono, terpidana kasus penanaman ganja di kawasan Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Baca juga: Pemkot Surabaya Targetkan PAD Rp121 Miliar dari Sektor Aset pada 2025

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, menegaskan bahwa pemindahan ini bukan karena Tono bermasalah di dalam lapas, melainkan semata-mata karena lama hukuman yang dijalaninya.

“Bukan karena yang bersangkutan ini bermasalah, tapi memang vonis hukumannya terlalu tinggi, jadi kita pindahkan ke Lapas yang lebih representatif,” jelas Mahendra, Rabu (27/8/25).

Pemindahan dilakukan ke Lapas Kelas I Surabaya, dan akan berlanjut untuk terpidana lain yang juga dijatuhi hukuman berat, terutama dalam kasus narkotika.

“Ada juga yang terkait ganja dan divonis maksimal, nanti juga akan dipindahkan. Sekarang masih menunggu proses kasasi, jadi baru satu yang kami kirim,” pungkas Mahendra.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Kriminal