Kejari Probolinggo Dapat Tambahan Aset, Barang Bukti Kini Dapat Dikelola Lebih Optimal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 3 Sep 2025 18:59 WIB ·

Kejari Probolinggo Dapat Tambahan Aset, Barang Bukti Kini Dapat Dikelola Lebih Optimal


 Kejari Probolinggo Dapat Tambahan Aset, Barang Bukti Kini Dapat Dikelola Lebih Optimal Perbesar

Probolinggo, – Dengan diterimanya aset tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo kini memiliki fasilitas tambahan untuk mendukung pengelolaan barang bukti secara lebih efektif dan transparan.

Proses serah terima aset tersebut dilakukan secara resmi pada Selasa (2/9/2025) di Ruang Bupati Probolinggo, mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.30 WIB. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Dinas (NPD) dan Berita Acara Serah Terima.

Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto selaku pihak pertama, dan Kepala Kejari Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, sebagai pihak kedua.

Baca juga: Pembangunan Tol Probolinggo-Situbondo Barat Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Awal 2026

Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, jajaran pejabat Pemkab, serta perwakilan dari Kejari Probolinggo.

Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo menyampaikan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat institusi penegak hukum.

Baca juga: Rumah Kayu di Lumajang Terbakar di Tengah Musim Kemarau, Api Cepat Membesar

“Penyerahan aset ini adalah bentuk dukungan nyata Pemkab Probolinggo terhadap Kejaksaan Negeri. Kami berharap fasilitas ini dapat menunjang tugas dan fungsi Kejari, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Probolinggo,” kata Gus Haris, Rabu (3/9/25).

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejari Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Probolinggo.

Ia menekankan pentingnya keberadaan fasilitas ini dalam meningkatkan efisiensi kerja lembaga yang dipimpinnya.

“Dengan fasilitas ini, Kejaksaan dapat mengelola dan menyimpan barang bukti dengan lebih optimal. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan kinerja, efisiensi, serta transparansi dalam proses hukum,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Hadiah Umroh Antar Desa Purwosono Raih Predikat Lunas PBB Sembilan Tahun Berturut-turut

29 Juni 2026 - 16:05 WIB

Tak Berhenti di Panggung, Pemkab Lumajang Tutup Segoro Topeng dengan Aksi Bersih Pantai

28 Juni 2026 - 22:21 WIB

Kelangkaan Solar Subsidi di Lumajang Berdampak pada Aktivitas Angkutan Pasir

26 Juni 2026 - 11:47 WIB

Ojol dan PKL Jadi Prioritas, Pemkab Lumajang Biayai BPJS Ketenagakerjaan bagi 9.000 Buruh Rentan

26 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bupati Lumajang Tegur Kepala OPD yang Keluhkan Anggaran: Tak Siap, Bisa Diganti

25 Juni 2026 - 12:03 WIB

Trending di Daerah