Surabaya, – Lonjakan defisit dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur.
Dalam sidang paripurna DPRD Jatim, Fraksi PDIP menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran defisit secara tepat sasaran dan berpihak pada rakyat kecil, <span;>Selasa (9/9/25).
“Defisit dalam Perubahan APBD 2025 melebar hingga Rp4,397 triliun atau setara dengan 15,3 persen dari total pendapatan daerah. Meskipun secara teknis masih dalam kategori aman, penggunaan anggaran ini harus benar-benar diarahkan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan wong cilik Jawa Timur,” tegas Juru Bicara Fraksi PDIP, Agus Black Hoe Budianto.
Baca juga: Makna 24 Tahun Demokrat, Santuni 24 Anak Yatim
Fraksi PDIP menilai, setiap keputusan anggaran bukan sekadar persoalan teknis fiskal, melainkan menyangkut keberpihakan politik dan moral terhadap rakyat.
Oleh karena itu, belanja yang dibiayai melalui defisit harus bersifat produktif dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Karier Politik Bambang Pacul hingga Dicopot PDIP dari Ketua DPD Jawa Tengah
“Setiap rupiah dari defisit maupun pinjaman daerah harus memberi manfaat langsung bagi wong cilik. Jangan sampai justru membiayai kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak luas atau hanya menguntungkan segelintir pihak,” lanjut Agus, politisi asal Dapil Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan itu.
Selain menyoroti defisit, Fraksi PDIP juga menekankan perlunya pergeseran belanja daerah ke sektor yang lebih produktif. Belanja operasi masih mendominasi hingga 72 persen, sementara belanja modal hanya menyentuh angka 9 persen.
Fraksi PDIP mendorong peningkatan belanja pada bidang infrastruktur, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, termasuk penanganan stunting.
Fraksi PDIP juga mendukung penuh rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim agar anggaran yang dianggap tidak prioritas, seperti perjalanan dinas luar negeri, dialihkan untuk program pro-rakyat.
Beberapa program yang disoroti dan dianggap lebih bermanfaat di antaranya adalah:
– Bantuan sosial sembako yang terukur
-Beasiswa senilai Rp1 juta untuk 50 ribu siswa kurang mampu
– Penguatan kapasitas desa, koperasi, dan UMKM
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025, dengan catatan implementasi anggaran harus berpihak kepada rakyat kecil dan mampu memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
“APBD bukan sekadar dokumen administrasi, tapi instrumen politik anggaran untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Jawa Timur,” pungkas Agus Black Hoe.
Tinggalkan Balasan