Bunda Indah Jamin Ribuan Honorer Tetap Bekerja Selama Proses PPPK Berlangsung - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 13 Sep 2025 12:18 WIB ·

Bunda Indah Jamin Ribuan Honorer Tetap Bekerja Selama Proses PPPK Berlangsung


 Bunda Indah Jamin Ribuan Honorer Tetap Bekerja Selama Proses PPPK Berlangsung Perbesar

Lumajang, – Ribuan tenaga kontrak dan honorer di Kabupaten Lumajang kini bisa bernapas lega.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), memastikan bahwa tidak ada satu pun tenaga kontrak yang akan dirumahkan, seiring dengan proses transisi ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah berjalan.

“Tenaga kontrak adalah bagian penting dari pelayanan pemerintahan. Tugas kami adalah memastikan mereka tetap bisa bekerja dengan tenang. Tidak ada PHK massal, tidak ada yang dirumahkan,” tegas Bunda Indah, Sabtu (13/9/25).

Baca juga: Polantas Menyapa: Cara Humanis Satlantas Lumajang Bentuk Budaya Tertib Sejak Dini

Pemerintah Kabupaten Lumajang saat ini tengah mempercepat proses penetapan status PPPK. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyelesaikan input data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan dalam waktu dekat, Bunda Indah akan menugaskan langsung BKD untuk mengawal proses tersebut di Jakarta.

Baca juga: Bus Trans Jatim Butuh Dukungan Angkot Lokal, DPRD Malang Minta Skema Feeder Dipercepat

“BKD sudah menyelesaikan input datanya ke BKN. Minggu depan saya tugaskan BKD untuk mengawal langsung ke Jakarta agar proses penetapan SK bisa lebih cepat,” jelasnya.

Selama proses berjalan, seluruh tenaga kontrak tetap akan bekerja sebagaimana biasa untuk menjaga kelangsungan layanan publik.

“Kami tidak hanya melaksanakan aturan, tapi juga menjaga rasa aman dan kesejahteraan para pegawai yang selama ini telah mengabdi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah