Lumajang, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian beruntun di sejumlah sekolah dan lembaga pendidikan. Seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, ditangkap setelah terbukti terlibat dalam berbagai aksi pencurian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita beragam barang bukti, antara lain genset, tabung gas, dan amplifier, yang diduga kuat hasil curian dari sekolah dan tempat ibadah.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Spesialis Pencuri Sekolah di Lumajang Dilumpuhkan Polisi
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 12 September 2025, di kediaman pelaku. DP dikenal sebagai spesialis pencurian di lingkungan sekolah dan TPQ, dengan modus membobol bangunan melalui jendela yang dicongkel dan mengangkut barang curian menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Surabaya-Sidoarjo Bakal Terkoneksi KRL Modern, Dapat Suntikan Dana Rp 4,1 Triliun dari Jerman
Kasus yang menjerat pelaku bermula dari laporan pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, pada 4 September 2025. Dalam kasus ini, DP mencuri, genset, kompor, beras 5 kg, tas dan sarung Wadimor, uang shodaqoh Rp 1 juta
Tak lama berselang, pelaku kembali beraksi di SD Negeri 01 Tempeh Tengah, pada 10 September 2025, dan mencuri, amplifier mixer, dan agicom. Barang-barang tersebut diamankan saat penggeledahan dilakukan di rumah pelaku.
“Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti dari dua lokasi berbeda, termasuk dua tabung gas, genset, dan amplifier,” terang Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, Selasa (16/9/25).
Tinggalkan Balasan