Polres Lumajang Sita Genset, Tabung Gas, dan Amplifier dari Tangan Spesialis Pencuri Sekolah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 16 Sep 2025 14:34 WIB ·

Polres Lumajang Sita Genset, Tabung Gas, dan Amplifier dari Tangan Spesialis Pencuri Sekolah


 Polres Lumajang Sita Genset, Tabung Gas, dan Amplifier dari Tangan Spesialis Pencuri Sekolah Perbesar

Lumajang, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian beruntun di sejumlah sekolah dan lembaga pendidikan. Seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, ditangkap setelah terbukti terlibat dalam berbagai aksi pencurian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beragam barang bukti, antara lain genset, tabung gas, dan amplifier, yang diduga kuat hasil curian dari sekolah dan tempat ibadah.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Spesialis Pencuri Sekolah di Lumajang Dilumpuhkan Polisi

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 12 September 2025, di kediaman pelaku. DP dikenal sebagai spesialis pencurian di lingkungan sekolah dan TPQ, dengan modus membobol bangunan melalui jendela yang dicongkel dan mengangkut barang curian menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Surabaya-Sidoarjo Bakal Terkoneksi KRL Modern, Dapat Suntikan Dana Rp 4,1 Triliun dari Jerman

Kasus yang menjerat pelaku bermula dari laporan pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, pada 4 September 2025. Dalam kasus ini, DP mencuri, genset, kompor, beras 5 kg, tas dan sarung Wadimor, uang shodaqoh Rp 1 juta

Tak lama berselang, pelaku kembali beraksi di SD Negeri 01 Tempeh Tengah, pada 10 September 2025, dan mencuri, amplifier mixer, dan agicom. Barang-barang tersebut diamankan saat penggeledahan dilakukan di rumah pelaku.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti dari dua lokasi berbeda, termasuk dua tabung gas, genset, dan amplifier,” terang Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, Selasa (16/9/25).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Amankan 4 Boks Barang Bukti TPPU dari Kasus PETI

20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polsek Jabung Ungkap Kondisi Korban Tewas di Sungai, Mulut Tersumpal, Tangan Terikat

20 Februari 2026 - 14:19 WIB

Modus Solar Subsidi Ditimbun Terungkap, Penegakan Hukum di Lumajang Masih Menggantung

16 Februari 2026 - 11:30 WIB

Guru SD di Jember Tanggalkan Pakaian 22 Siswa, Kronologi, Dampak, dan Tindakan Hukum

13 Februari 2026 - 12:20 WIB

KPAI Desak Polisi Usut Guru SD di Jember yang Menanggalkan Pakaian 22 Siswa

13 Februari 2026 - 12:13 WIB

Trending di Kriminal