Polres Lumajang Sita Genset, Tabung Gas, dan Amplifier dari Tangan Spesialis Pencuri Sekolah - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 16 Sep 2025 14:34 WIB ·

Polres Lumajang Sita Genset, Tabung Gas, dan Amplifier dari Tangan Spesialis Pencuri Sekolah


 Polres Lumajang Sita Genset, Tabung Gas, dan Amplifier dari Tangan Spesialis Pencuri Sekolah Perbesar

Lumajang, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian beruntun di sejumlah sekolah dan lembaga pendidikan. Seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, ditangkap setelah terbukti terlibat dalam berbagai aksi pencurian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beragam barang bukti, antara lain genset, tabung gas, dan amplifier, yang diduga kuat hasil curian dari sekolah dan tempat ibadah.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Spesialis Pencuri Sekolah di Lumajang Dilumpuhkan Polisi

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 12 September 2025, di kediaman pelaku. DP dikenal sebagai spesialis pencurian di lingkungan sekolah dan TPQ, dengan modus membobol bangunan melalui jendela yang dicongkel dan mengangkut barang curian menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Surabaya-Sidoarjo Bakal Terkoneksi KRL Modern, Dapat Suntikan Dana Rp 4,1 Triliun dari Jerman

Kasus yang menjerat pelaku bermula dari laporan pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, pada 4 September 2025. Dalam kasus ini, DP mencuri, genset, kompor, beras 5 kg, tas dan sarung Wadimor, uang shodaqoh Rp 1 juta

Tak lama berselang, pelaku kembali beraksi di SD Negeri 01 Tempeh Tengah, pada 10 September 2025, dan mencuri, amplifier mixer, dan agicom. Barang-barang tersebut diamankan saat penggeledahan dilakukan di rumah pelaku.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti dari dua lokasi berbeda, termasuk dua tabung gas, genset, dan amplifier,” terang Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, Selasa (16/9/25).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kerugian Rp42 Juta, Dua Sapi Warga Sumberjati Hilang dalam Semalam

6 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Trending di Kriminal