Melawan Saat Ditangkap, Spesialis Pencuri Sekolah di Lumajang Dilumpuhkan Polisi - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 16 Sep 2025 14:23 WIB ·

Melawan Saat Ditangkap, Spesialis Pencuri Sekolah di Lumajang Dilumpuhkan Polisi


 Melawan Saat Ditangkap, Spesialis Pencuri Sekolah di Lumajang Dilumpuhkan Polisi Perbesar

Lumajang, – Anggota Satreskrim Polres Lumajang terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, yang dikenal sebagai spesialis pencurian di sekolah dan tempat pendidikan agama.

Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki setelah mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap di rumahnya pada Jumat (12/9/25).

“Saat hendak diamankan, pelaku tidak kooperatif dan berusaha melawan petugas. Oleh karena itu, dilakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan kanan,” kata Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, Selasa (16/9/25).

Baca juga: Rentetan Kasus Pencurian di Sekolah Lumajang Terkuak, Polisi Bekuk Pelaku Spesialis

DP ditangkap usai melakukan aksi pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto pada 4 September 2025, serta di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025. Dalam dua kasus tersebut, pelaku menggondol barang-barang penting dan dana sumbangan.

Baca juga: Ruang Usaha Rakyat Jadi Sumber Solidaritas Baru di Lumajang

“Barang curian dari TPQ meliputi, genset, kompor, beras 5 kg, tas dan sarung Wadimor, uang shodaqoh sebesar Rp 1 juta
Sedangkan dari SD Tempeh Tengah, pelaku mencuri, amplifier mixer, dan magicom,” ungkapnya.

Modus pelaku adalah memanjat pagar sekolah atau tempat ibadah, lalu mencongkel jendela untuk masuk ke dalam bangunan. Seluruh barang curian dibawa kabur menggunakan sepeda motor.

Aksi Sudah Berulang, Total 10 Lokasi Lebih
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa DP telah melakukan aksi pencurian di lebih dari 10 lokasi berbeda, termasuk fasilitas umum dan proyek pembangunan.

DP bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan residivis curanmor yang baru bebas dari Lapas Lumajang pada 2022 setelah menjalani hukuman 2,5 tahun. Alih-alih berubah, ia justru kembali mengulangi perbuatannya, bahkan dengan cakupan target yang lebih luas.

“Pelaku ini sudah beberapa kali masuk penjara, dan tetap mengulangi perbuatannya. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Ipda Untoro.

DP kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kerugian Rp42 Juta, Dua Sapi Warga Sumberjati Hilang dalam Semalam

6 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Trending di Kriminal