Tersembunyi di Dapur, Garam Tanpa Yodium Masih Beredar di Pasar Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kesehatan dan Olah Raga · 25 Sep 2025 12:00 WIB ·

Tersembunyi di Dapur, Garam Tanpa Yodium Masih Beredar di Pasar Lumajang


 Tersembunyi di Dapur, Garam Tanpa Yodium Masih Beredar di Pasar Lumajang Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) melakukan langkah serius dalam mencegah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI), salah satu ancaman kesehatan tersembunyi yang dapat berdampak jangka panjang pada masyarakat.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Tempeh, Jatisari, Kunir, Yosowilangun, Randuagung, dan Jatiroto, tim menemukan fakta bahwa meskipun mayoritas garam konsumsi telah memenuhi standar kandungan yodium, masih ada beberapa produk yang tidak sesuai dengan standar kesehatan.

Ketua Tim Kelompok Kerja KIA Gizi Ibu, Farianingsih, menyampaikan garam beryodium merupakan kunci utama untuk mencegah penyakit gondok, gangguan tumbuh kembang anak, hingga penurunan kecerdasan.

Baca juga:;3 Segmen Anak Putus Sekolah Jadi Fokus: DO, LTM, dan BPB Capai 14.190 Anak di Lumajang

“Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan garam yang beredar benar-benar aman. Kandungan yodium yang tidak mencukupi dalam garam bisa berdampak buruk pada pertumbuhan otak anak-anak serta menurunkan daya tahan tubuh,” jelasnya, Kamis (25/9/25).

Tim pengawas mengambil sampel langsung dari para pedagang dan melakukan pengujian menggunakan alat uji cepat. Hasil sementara menunjukkan beberapa garam mengandung yodium di bawah standar yang ditetapkan, bahkan ada yang tidak mengandung yodium sama sekali.

Baca jug: DPRD Surabaya Desak Cabut SE Pembatasan KK, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum

Menanggapi temuan ini, petugas langsung memberikan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya menjual garam beryodium dengan label resmi dan izin edar, serta cara penyimpanan yang benar agar kandungan yodium tidak hilang selama penyimpanan.

“Ini bukan sekadar pemeriksaan teknis, tetapi upaya membangun kesadaran bahwa kualitas garam berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat,” lanjut Farianingsih.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli garam konsumsi. Salah satu cara mudah adalah memastikan kemasan garam memiliki label kandungan yodium dan izin edar dari BPOM atau lembaga terkait.

“Pilih garam beryodium yang memiliki label dan izin edar. Langkah sederhana ini bisa menyelamatkan anak-anak kita dari ancaman gizi buruk dan membangun generasi yang lebih sehat dan cerdas,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dokter: Luka Bakar di Atas 40 Persen Sudah Berbahaya, Korban Semeru Capai 80 Persen

20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Anggaran BPJS Kesehatan Lumajang 2026 Masih Kurang Rp1,2 Miliar

29 Mei 2026 - 11:13 WIB

DPRD PDI Perjuangan Lumajang Serap Aspirasi Warga Terkait Layanan BPJS

25 Mei 2026 - 21:48 WIB

Puluhan Anak Terindikasi Kelainan Jantung, RS Siti Khodijah Lakukan Jemput Bola di Lumajang

23 Mei 2026 - 15:49 WIB

Bupati Lumajang Gandeng AMS dan Rumah Sakit untuk Deteksi Dini Kelainan Jantung Anak

23 Mei 2026 - 15:42 WIB

Legislator PDIP Lumajang Siapkan Pendampingan Warga Berobat hingga Transportasi Gratis

17 Mei 2026 - 19:07 WIB

Trending di Kesehatan dan Olah Raga